Bukan Hanya Massa Penggembira! Mubes NU Cirebon Tuntut Kuota 30 Persen Perempuan dan Hak Suara Petani

Komnas-Perempuan-Maria-Ulfah-Anshor
Ketua Komnas Perempuan Dr Maria Ulfah Anshor, salah satu narasumber Mubes Warga NU Cirebon Raya 2026 di Ponpes Luhur Manhajiy Fahmina, Selasa 16 Juni 2026. Foto: Istimewa

CIREBONINSIDER.COM – Sebuah gugatan kultural yang progresif ditiupkan dari forum Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU Cirebon Raya 2026 yang berlangsung di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina.

​Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada minimnya ruang bagi perempuan dan kelompok masyarakat bawah—seperti petani, nelayan, dan buruh—dalam jajaran pengambil keputusan tertinggi organisasi.

​Selama ini, basis massa Nahdliyin yang berada di akar rumput dituding kerap kali hanya diposisikan sebagai “massa penggembira” atau pendongkrak angka saat acara seremonial besar. Mereka jarang dilibatkan secara bermakna dalam menentukan arah kebijakan jam’iyyah.

Baca Juga:Mubes Warga NU Cirebon Raya 2026: Desak PBNU Terapkan Sanksi Diskualifikasi untuk Pelaku Politik UangDiplomasi 'Meja Makan' Prabowo: Konsolidasi Strategis Bareng PBNU, Muhammadiyah, dan Ulama di Istana

​Hadirnya tokoh-tokoh nasional seperti Ketua Komnas Perempuan, Ny. Hj. Dr. Maria Ulfah Anshor, M.A., kian menegaskan bahwa tuntutan dari Cirebon ini bukan sekadar letupan emosi sesaat. Melainkan sebuah kebutuhan mendesak demi martabat NU yang utuh dan berkeadilan.

Gugat Maskulinitas Struktur: Desakan Kuota 30 Persen Perempuan

​Dokumen hasil sidang Komisi I Mubes Cirebon Raya 2026 menyoroti realitas di lapangan yang dinilai timpang. Perempuan NU diakui merupakan motor penggerak utama dalam menjaga denyut nadi kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga spiritual organisasi.

Namun, kontribusi raksasa tersebut tidak tecermin dalam struktur kepengurusan. Keterwakilan perempuan nyaris tidak ditemukan di ruang-ruang strategis PBNU, PWNU, PCNU, hingga tingkatan MWCNU.

​Argumen yang dibangun dalam forum ini sangat mendasar: posisi perempuan dan laki-laki di hadapan nilai-nilai NU adalah setara.

NU dinilai tidak akan pernah mencapai martabat tertingginya apabila separuh dari kekuatan sosialnya sendiri justru sengaja dieliminasi atau dikecualikan dari meja pengambilan keputusan strategis.

​Sebagai langkah konkret, Mubes Cirebon Raya mengeluarkan rekomendasi berani. Mereka mendesak PBNU untuk mengutamakan keterwakilan minimal 30 persen perempuan di seluruh lini vital, seperti:

– ​Struktur Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA)​Pengurus Harian PBNU, PWNU, PCNU, hingga MWCNU- ​Pengurus lembaga dan lajnah organisasi- ​Tim perumus forum keagamaan seperti Bahtsul Masa’il

Baca Juga:Sinyal Kuat dari Pantura, Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NUHasil Pertemuan Lirboyo: Syuriyah dan Mustasyar PBNU Putuskan Muktamar Ke-35 Digelar Sesingkatnya

​Lebih jauh lagi, aturan organisasi ke depan harus secara eksplisit membolehkan perempuan menduduki jabatan sebagai Ketua Umum atau Ketua Tanfidziyah, setara dengan hak mereka di badan otonom dan lembaga.

0 Komentar