Mubes Warga NU Cirebon Raya 2026: Desak PBNU Terapkan Sanksi Diskualifikasi untuk Pelaku Politik Uang

Mubes-NU-Cirebon-Raya
​Ratusan warga Nahdliyin berkumpul dalam Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU Cirebon Raya 2026 di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina membahas penolakan risywah politik. Foto: Istimewa

CIREBONINSIDER.COM – Sebuah sinyal darurat moral ditiupkan dari rahim akar rumput Nahdlatul Ulama (NU) di wilayah Cirebon Raya. Ratusan warga Nahdliyin dan Nahdliyyat secara terbuka melayangkan gugatan keras terhadap kian maraknya praktik politik uang (money politics) yang dinilai mulai menggerogoti kesucian muktamar maupun konferensi di berbagai tingkatan organisasi Islam terbesar di dunia ini.

​Gugatan terbuka ini menjadi salah satu poin paling krusial dalam Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU Cirebon Raya 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, Selasa (16/6/2026), bertepatan dengan momentum reflektif 1 Muharram 1448 H.

​Forum konsolidasi yang dihadiri lintas kultural dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan, hingga Majalengka ini menegaskan bahwa NU sedang menghadapi tantangan pragmatisme yang serius. Jika dibiarkan, marwah jam’iyyah dipertaruhkan di bawah kendali kekuatan modal.

Baca Juga:Sinyal Kuat dari Pantura, Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NUHasil Pertemuan Lirboyo: Syuriyah dan Mustasyar PBNU Putuskan Muktamar Ke-35 Digelar Sesingkatnya

​Membongkar Modus ‘Normalisasi’ Politik Uang

​Selama ini, dinamika suksesi kepemimpinan dalam forum-forum resmi NU disinyalir kian menyerupai kontestasi partai politik. Praktik transaksional tidak lagi sembunyi-sembunyi, melainkan mulai dianggap sebagai hal yang lumrah.

​”Dalam berbagai Konferensi Cabang, Wilayah, hingga menjelang Muktamar, praktik money politics semakin terbuka dan dianggap ‘normal.’ Bentuknya beragam, mulai dari bantuan biaya transportasi, ‘silaturahim politik,’ bantuan organisasi, hingga transaksi dukungan,” bunyi dokumen hasil Musyawarah Komisi I Mubes Cirebon Raya 2026.

​Para kiai, akademisi, dan aktivis yang berkumpul di Cirebon mengingatkan bahwa NU didirikan di atas fondasi amanah moral, sanad keilmuan yang tersambung, serta akhlak luhur pesantren.

Ketika aspek logistik mengalahkan khidmah, maka kepemimpinan yang lahir akan rentan disandera oleh kepentingan oligarki.

​Tiga Desakan Radikal: Dari Pakta Integritas hingga Sanksi Diskualifikasi

​Tidak ingin sekadar menjadi penggembira atau pemberi kritik tanpa solusi, Komisi Organisasi dan Kepemimpinan Mubes NU Cirebon Raya merumuskan tiga usulan radikal yang mendesak untuk segera diterapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU):

​1. Pakta Integritas Anti-Risywah

Mendesak forum Muktamar mendatang untuk menetapkan regulasi tertulis berupa “Pakta Integritas Anti-Risywah”. Dokumen ini wajib ditandatangani oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan pengurus di semua tingkatan guna menutup rapat celah politik transaksional.

0 Komentar