Mubes Warga NU Cirebon Raya 2026: Desak PBNU Terapkan Sanksi Diskualifikasi untuk Pelaku Politik Uang

Mubes-NU-Cirebon-Raya
​Ratusan warga Nahdliyin berkumpul dalam Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU Cirebon Raya 2026 di Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina membahas penolakan risywah politik. Foto: Istimewa

​”NU bukan partai politik, melainkan jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang lahir dari rahim pesantren. Pengurus NU adalah mandataris dari ulama pesantren. Oleh karena itu, pimpinan tertinggi tidak boleh dan tidak boleh sampai tercerabut dari basis yang menjaga ilmu, adab, dan hikmah,” tegas forum dengan nada bergetar.

​Rekomendasi dari Cirebon ini kini menjadi bola salju yang menggelinding panas, menantang keberanian struktural PBNU, PWNU, hingga PCNU di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah nyata demi menyelamatkan integritas organisasi.(*)

0 Komentar