Bagi DPRD, dokumen-dokumen ini adalah amunisi untuk menjalankan fungsi pengawasan (controlling). Pembahasan ke depan dipastikan akan berjalan dinamis karena legislatif berkomitmen meneliti ketepatan sasaran realisasi anggaran, bukan sekadar melihat angka serapan di atas kertas.
Putus Rantai ‘Penyakit Langganan’ Anggaran
Catatan kritis DPRD ini bukan tanpa alasan. Jika berkaca pada evaluasi rekam jejak tahun-tahun sebelumnya, opini WTP dari BPK seringkali masih menyisakan “pekerjaan rumah” klasik yang berulang.
Beberapa sektor yang kerap menjadi sorotan tajam legislatif dan pemantau anggaran di Kabupaten Cirebon meliputi:
Baca Juga:BUMDes Banyak Mati Suri, Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Sidak Tata Kelola Desa di SusukanlebakSatu Data Desa Presisi: Solusi Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Pangkas Birokrasi dan Tumpang Tindih Bansos
– Sektor Infrastruktur: Keterlambatan proyek fisik jalan dan jembatan, serta ketidaksesuaian spesifikasi volume kontrak yang berujung pada tuntutan pengembalian kerugian negara.
– Tata Kelola Aset (Barang Milik Daerah): Pencatatan aset tanah dan bangunan fasilitas publik yang belum bersertifikat secara tuntas, sehingga rawan digugat atau beralih fungsi.
-:Efisiensi Belanja Operasi: Rasio belanja pegawai dan operasional internal yang terkadang masih timpang dibanding alokasi belanja modal yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah.
Perkuat Benteng Pengendalian Internal
Guna mengantisipasi temuan berulang yang bisa mereduksi efektivitas anggaran, DPRD Kabupaten Cirebon mendesak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera berbenah tanpa menunda waktu.
“DPRD berharap seluruh perangkat daerah terus memperkuat sistem pengendalian intern (SPI), meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tuntas,” tambah Sophi.
Dengan dimulainya pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini, publik Cirebon kini menanti. Apakah dokumen tebal yang dihantarkan eksekutif tersebut benar-benar mencerminkan efisiensi anggaran yang berpihak pada rakyat, atau sekadar formalitas angka demi mempertahankan gengsi predikat WTP?
DPRD berjanji proses pembedahan anggaran melalui komisi-komisi dan badan anggaran ke depan akan berjalan transparan demi mendorong kualitas APBD Kabupaten Cirebon yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel di masa depan.(*)
