CIREBONINSIDER.COM— Langkah berani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang secara tegas menolak sejumlah rekomendasi dan tawaran pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) mendapat apresiasi luas.
Ketegasan fiskal ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh keluar dari bayang-bayang dikte asing demi menegakkan kedaulatan ekonomi nasional.
​Dukungan moral tersebut salah satunya datang dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar. Ia menegaskan bahwa sikap Menkeu Purbaya bukan sekadar keputusan birokrasi biasa, melainkan langkah ideologis yang berani dalam menjaga marwah Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga:Misi "Wall Street" Menkeu Purbaya: Tepis Isu Fiskal Bermasalah, Incar Dana Segar untuk Ekonomi RIBantah Isu Fiskal Jebol, Menkeu Purbaya Buka-bukaan soal Nasib Rupiah di Depan Investor AS
​”Sikap tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional, sekaligus mendukung upaya mewujudkan cita-cita kemandirian bangsa sebagaimana diamanatkan konstitusi,” ujar KH Anwar Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2026).
​Satu Visi dengan Komitmen Kerakyatan Presiden Prabowo
​Menurut Kiai Anwar, ketegasan Menkeu Purbaya merupakan manifestasi langsung dari visi besar Presiden Prabowo Subianto. Sejak awal memimpin, Prabowo menaruh perhatian besar pada implementasi Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen—sebuah pasal yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
​Ia merefleksikan bahwa sejak Indonesia merdeka dan mengalami delapan kali pergantian kepemimpinan nasional, belum banyak kepala negara yang secara agresif dan serius mengembalikan haluan ekonomi pada pasal konstitusi tersebut.
​”Apa yang dilakukan Menkeu Purbaya tentunya searah dengan Presiden Prabowo Subianto. Pak Menteri Keuangan sudah benar untuk berani menolak IMF. Keberanian seperti ini tidak dimiliki oleh semua orang,” tegas Ketum MUI.
​Kiai Anwar menambahkan, ketergantungan pada institusi finansial global sering kali hadir dengan “syarat mengikat” yang berpotensi mendikte kebijakan domestik dan mengorbankan kesejahteraan rakyat kecil. Oleh karena itu, menolak intervensi IMF adalah benteng pertama dalam membangun ekonomi yang mandiri.
​Historis Hubungan Indonesia-IMF dan Titik Balik Fiskal
​Hubungan Indonesia dan IMF memang selalu menjadi isu sensitif yang memantik perhatian publik. Rekam jejak krisis moneter 1998, di mana Indonesia harus tunduk pada paket kebijakan pengetatan dari IMF, menyisakan trauma ekonomi yang mendalam bagi sebagian besar masyarakat.
