CIREBONINSIDER.COM – Sebuah langkah berani diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengakhiri praktik “sunat-menyunat” dana pendidikan.
Melalui kolaborasi strategis dengan Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI, pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) kini memasuki babak baru dengan diluncurkannya platform digital: Jaga Indonesia Pintar.
​Platform ini bukan sekadar aplikasi pengaduan, melainkan “senjata” bagi siswa untuk memastikan hak mereka diterima utuh 100 persen tanpa hambatan birokrasi di sekolah.
Baca Juga:Selly: Beasiswa PIP Madrasah Wajib Utuh, Tak Boleh Dipotong Satu Sen PunCara Mudah Cek Status Penerima Dana PIP 2025, Setiap Tahapan Gunakan NISN dan NIK
​Siswa Jadi Garda Terdepan Pengawasan
​Berbeda dengan sistem sebelumnya yang cenderung tertutup, platform Jaga Indonesia Pintar memberikan akses pelaporan langsung kepada penerima manfaat.
Siswa kini memiliki kuasa penuh untuk melaporkan apakah bantuan mereka cair penuh, hanya sebagian, atau justru tidak diterima sama sekali.
​Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, mengungkap fakta pahit bahwa kebocoran dana bantuan pendidikan selama ini kerap terjadi di tingkat penerimaan.
​“Kami fokuskan pelaporan langsung dari siswa, bukan melalui pihak sekolah. Jika ditemukan unsur pidana, Kejaksaan akan langsung turun tangan. Jika masalah administrasi, kami teruskan ke Kemendikdasmen untuk perbaikan tata kelola,” tegas Reda dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (6/5/2026).
​Visi Dedi Mulyadi: ‘Kaya-Miskin Punya Hak Sama’
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa dengan skema penyaluran langsung ke rekening siswa, hambatan biaya pendidikan harusnya sudah menjadi sejarah. Ia berkomitmen agar disparitas ekonomi tidak lagi menjadi tembok penghalang bagi anak-anak Jabar untuk menimba ilmu.
​“Saya tidak mau lagi mendengar anak-anak di Jawa Barat bicara soal status sosial orang tua mereka. Mulai tahun ajaran ini, masyarakat menengah ke bawah harus bisa masuk sekolah tanpa bayar. Pendidikan adalah hak, bukan kemewahan,” ujar Dedi dengan nada optimis.
​Saat ini, terdapat sekitar 175.000 siswa di Jawa Barat yang menggantungkan harapan pada PIP. Dedi berharap angka ini bisa terus didukung pusat, seraya berharap ekonomi warga Jabar perlahan menguat sehingga kemandirian ekonomi tercapai.
Baca Juga:Di Balik Estafet Mahkota Binokasih: Dedi Mulyadi "Sidak" Pohon dan Tebing di Jalur Sumedang-CiamisMenggugat Lupa: Sejarah 669 Masehi di Balik Keputusan Dedi Mulyadi Tetapkan Hari Tatar Sunda
Kejaksaan Gandeng BPD Masuk Desa
Tak hanya mengandalkan sistem digital, pengawasan di lapangan diperketat secara fisik. Kejaksaan RI menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) khusus di tingkat desa.
