​Langkah taktis ini diambil untuk melakukan verifikasi faktual atas setiap laporan yang masuk ke platform. Wakil Menteri Kemendikdasmen, Atip Latipulhayat, mengakui adanya lubang dalam sistem lama yang perlu segera ditambal.
​“Kolaborasi dengan Kejaksaan ini tujuannya satu: memutus rantai kemiskinan dan memastikan tidak ada lagi angka putus sekolah hanya karena masalah biaya. Kami sedang memperbaiki mesinnya agar tepat sasaran,” pungkas Atip.​(*)
