Langkah taktis ini diambil untuk melakukan verifikasi faktual atas setiap laporan yang masuk ke platform. Wakil Menteri Kemendikdasmen, Atip Latipulhayat, mengakui adanya lubang dalam sistem lama yang perlu segera ditambal.
“Kolaborasi dengan Kejaksaan ini tujuannya satu: memutus rantai kemiskinan dan memastikan tidak ada lagi angka putus sekolah hanya karena masalah biaya. Kami sedang memperbaiki mesinnya agar tepat sasaran,” pungkas Atip.(*)
