CIREBONINSDER.COM– Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa lembaran rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2025 merupakan mandat perbaikan yang harus segera dieksekusi.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan “bedah internal” guna memastikan setiap catatan kritis bertransformasi menjadi aksi nyata bagi masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (6/5/2026), Wali Kota Effendi Edo secara terbuka mengapresiasi ketelitian legislatif dalam mencermati rapor kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga:Rapor LKPj Bupati Cirebon 2025: Di Balik Lonjakan IPM, DPRD Beri Catatan Tebal soal Kesejahteraan RiilTaktik Baru Wali Kota Effendi Edo, Cirebon Incar Skema 'Creative Financing' demi Akselerasi Jalan Mulus
Baginya, evaluasi tersebut adalah instrumen objektif untuk mendeteksi hambatan pelayanan publik yang harus segera dibenahi di tahun berjalan.
“Rekomendasi yang kami terima hari ini adalah rujukan strategis. Saya minta seluruh perangkat daerah segera membedah setiap poinnya secara internal. Kita ingin substansinya dipahami secara utuh hingga ke tingkat teknis pelaksana,” tegas Effendi Edo dengan nada instruktif.
Akselerasi di Tengah Tantangan Lapangan
Langkah cepat ini diambil untuk merespons dinamika pembangunan di Kota Cirebon yang kian kompleks. Wali Kota menyadari bahwa implementasi kebijakan di lapangan seringkali membutuhkan penyesuaian teknis yang cepat agar tetap relevan dengan kebutuhan warga.
Melalui bedah internal ini, Pemerintah Kota Cirebon akan memprioritaskan tiga aspek utama:
Pertama, Percepatan Metode Kerja: Menghilangkan sekat birokrasi antar-instansi.
Kedua, Penguatan Sektor Prioritas: Memastikan program kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Ketiga, Efisiensi dan Akuntabilitas: Menyelaraskan catatan DPRD ke dalam rencana kerja perangkat daerah agar tepat sasaran.
Sinergi Checks and Balances
Lebih jauh, Wali Kota Effendi Edo menekankan bahwa hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik (public trust).
Baca Juga:IPM Kota Cirebon Tembus 78,99: Rekor Tertinggi di Ciayumajakuning dalam LKPJ 2025 Effendi EdoCirebon Darurat Trotoar: Wali Kota Effendi Edo Ultimatum Pengusaha, Sikat Parkir Liar dalam 7 Hari!
Fungsi pengawasan DPRD dinilai sebagai mitra konstruktif untuk menjaga arah pembangunan tetap di jalur yang benar.
“Kita optimis, dengan semangat sinergi dan saling menguatkan, tantangan pembangunan yang berat bisa kita hadapi. Tujuan akhirnya jelas: mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon yang akuntabel dan transparan,” pungkasnya.(*)
