CIREBONINSIDER.COM — Gedung DPRD Kabupaten Cirebon kembali menjadi panggung evaluasi krusial bagi masa depan daerah. Dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (29/4/2026), legislatif secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025.
Bukan sekadar formalitas tahunan, rekomendasi ini menjadi “kompas” koreksi bagi pemerintah daerah di tengah klaim pertumbuhan kualitas hidup masyarakat yang terus meroket secara statistik.
Pengawasan Ketat: Menguji Akuntabilitas di Atas Kertas
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa dokumen rekomendasi tersebut merupakan hasil bedah mendalam oleh alat kelengkapan DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah.
Baca Juga:Audit Bansos 2026: Belasan Ribu Keluarga Dicoret Akibat Inclusion Error, Kemensos Sinkronisasi Data DukcapilBansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal di April 2026, Gus Ipul ‘Todong’ Akurasi Data Tunggal DTSEN
“Ini adalah mandat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Kami mengevaluasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelaksanaan tugas pembantuan secara komprehensif. Berbagai catatan strategis telah kami rumuskan untuk menjadi bahan perbaikan ke depan,” ujar Hasan dengan nada tegas.
Hasan menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan hanya soal serapan anggaran yang tinggi, melainkan sejauh mana program pembangunan mampu menyentuh persoalan fundamental di masyarakat.
Menyelaraskan Data Makro dan Realitas Sosial
Secara nasional, Kabupaten Cirebon memang tengah mencuri perhatian dengan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang kini menyentuh angka 73,27 (kategori Tinggi) dan penurunan angka kemiskinan hingga 10,2%.
Namun, DPRD menyadari adanya residu persoalan di lapangan yang belum sepenuhnya terpotret oleh data Badan Pusat Statistik (BPS). Rekomendasi yang diserahkan mencakup evaluasi tajam pada aspek perencanaan dan pengendalian program.
Legislatif mendorong agar ke depan, kebijakan daerah lebih responsif terhadap isu-isu krusial seperti akurasi data bantuan sosial (bansos) dan perlindungan bagi pekerja sektor informal, agar kemajuan ekonomi tidak meninggalkan warga di lapisan terbawah.
“Momentum ini adalah refleksi bagi kita semua. DPRD dituntut meningkatkan ketajaman analisis dan responsivitas terhadap aspirasi masyarakat, sehingga fungsi legislasi dan pengawasan berjalan optimal dan berintegritas,” tambah Hasan.
Respons Eksekutif: Memperkuat Sinergi Pasca-Evaluasi
Menerima catatan tebal dari legislatif, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyatakan apresiasinya. Baginya, kritik dan evaluasi dari DPRD adalah energi untuk menyempurnakan performa birokrasi.
