Sinkronisasi Infrastruktur Kuningan 2026, Sinergi Pemkab dan APDESI di Tengah Pengetatan Fiskal

Bupati-Kuningan-Dian-Rachmat-Yanuar
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat memberikan arahan dalam pertemuan koordinasi dengan DPC APDESI Kuningan terkait infrastruktur desa. ​Foto: Humas Pemkab Kuningan

CIREBONINSIDER.COM – Di tengah tantangan pengetatan anggaran nasional yang berdampak pada fiskal daerah, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengambil langkah taktis dengan mengonsolidasi seluruh jajaran pemerintahan desa.

Dalam pertemuan strategis bersama DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kuningan, Kamis (16/4/2026), ditegaskan bahwa integrasi program menjadi harga mati.

​Dian Rachmat Yanuar menekankan bahwa tahun 2026 adalah momentum transformasi. Program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat tidak boleh terhenti di level birokrasi kabupaten, melainkan harus terakselerasi hingga ke tingkat rukun warga di pelosok desa.

Baca Juga:Misi "Wall Street" Menkeu Purbaya: Tepis Isu Fiskal Bermasalah, Incar Dana Segar untuk Ekonomi RIBantah Isu Fiskal Jebol, Menkeu Purbaya Buka-bukaan soal Nasib Rupiah di Depan Investor AS

​Konektivitas: Menghapus Ego Sektoral Jalan

​Bertempat di Sekretariat APDESI, Jalan Muhammad Yamin, sinkronisasi infrastruktur menjadi topik utama.

Bupati menyoroti hambatan klasik dalam pembangunan: ego sektoral terkait status kewenangan jalan yang sering kali merugikan mobilitas warga.

​”Konektivitas harus terintegrasi total. Jalan desa bukan hanya urusan internal desa, tapi merupakan bagian integral dari jaringan jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional. Jika jalur-jalur ini tidak tersambung dengan baik, akselerasi ekonomi lokal akan terus melambat,” tegas Dian Rachmat Yanuar.

Pernyataan ini menjadi sinyalemen kuat bahwa Pemkab Kuningan tengah mendorong peta jalan (roadmap) infrastruktur yang lebih rigid.

Tujuannya jelas: memastikan aksesibilitas dari sentra produksi desa menuju pasar nasional berjalan lebih efisien dan tanpa hambatan teknis di lapangan.

Kreativitas di Tengah Keterbatasan Fiskal

Menanggapi kebijakan efisiensi anggaran yang bergulir secara nasional, Bupati mengajak para kepala desa untuk tidak terjebak dalam pesimisme.

Keterbatasan dana justru harus menjadi pemantik kreativitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Ada tiga poin utama yang ditekankan:

Baca Juga:Sinyal Darurat Fiskal Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan Kinerja ASN Bukan soal Absensi tapi HasilMenakar Urgensi Penghapusan Dana Pensiun Legislator: Antara Beban Fiskal dan Keadilan Sosial

PERTAMA, ​Inovasi Pendanaan: Mendorong kemandirian melalui penguatan BUMDes dan penjajakan kemitraan strategis di luar APBD.

KEDUA, ​Sinergi Lintas Sektor: Memastikan setiap rupiah dari Dana Desa memiliki dampak berantai (multiplier effect) dan menghindari tumpang tindih program.

KETIGA, ​Skala Prioritas Tajam: Penentuan pembangunan dilakukan berdasarkan urgensi kemanfaatan bagi publik.

​Komitmen APDESI untuk Akuntabilitas

Ketua DPC APDESI Kabupaten Kuningan, Henny Rosdiana, menyambut positif arahan tersebut. Menurutnya, koordinasi ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar tetap selaras dengan target makro pemerintah daerah.

0 Komentar