CIREBONINSIDER.COM – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan terhadap standarisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga aman dikonsumsi.
Komitmen tersebut ditegaskan dengan penetapan target ketat: seluruh unit layanan wajib mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat Agustus 2026.
Baca Juga:Audit Total Makan Bergizi Gratis: BGN 'Rem Darurat' Operasional SPPG Bermasalah!Dapur Gizi Polri Masuk Pesantren, Kapolda Jabar Bangun 2 Satuan SPPG di Buntet Cirebon
Standarisasi ini menjadi harga mati demi menjaga kualitas dan keamanan pangan nasional. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, tercatat sebanyak 13.576 SPPG telah resmi memiliki SLHS.
Angka ini setara dengan 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang saat ini telah beroperasi di berbagai pelosok tanah air.
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan lompatan besar. Pasalnya, saat ia mulai menjabat pada akhir September 2025, baru ada 39 unit yang tersertifikasi.
“Alhamdulillah, sekarang sudah 25 ribu lebih yang berproses. Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruhnya wajib sudah ber-SLHS,” ujar Nanik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/4).
Sanksi Tegas: Suspensi Operasional Menanti
Nanik, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan kompromi terkait urusan nyawa dan kesehatan masyarakat.
Ia telah menginstruksikan Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) untuk menjalankan tindakan preventif hingga sanksi administratif berat.
Langkah penghentian sementara atau suspensi operasional akan langsung diberlakukan bagi SPPG yang belum menunjukkan itikad baik untuk mendaftar SLHS.
Baca Juga:Uji Kelayakan MBG Cirebon, 24 Satuan Pelayanan Gizi Belum Kantongi Sertifikat HigieneSains di Balik Program MBG: BGN Gandeng Korea Kembangkan Inovasi Pangan Berkelanjutan
”Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional,” tegas Nanik dengan nada bicara yang lugas.
Akselerasi Melalui Sinergi Lintas Sektoral
Meski mengejar target waktu yang singkat, BGN menjamin proses penerbitan sertifikat tidak akan “asal jadi”.
Prosedur tetap mengacu pada standar klinis yang ketat. Untuk mempermudah prosesnya, BGN terus mendorong kolaborasi intensif antara Kemenkes dan Kemendagri guna memangkas jalur birokrasi di tingkat daerah.
Upaya ini diharapkan menjadi pondasi kokoh agar program nasional Makan Bergizi Gratis tidak hanya sukses secara angka persebaran, tetapi juga memiliki kualitas higienitas yang teruji di setiap piring yang disajikan kepada siswa dan masyarakat. (*)
