CIREBONINSIDER.COM – Mempertahankan status sebagai lumbung pangan nasional membawa tantangan besar bagi Kabupaten Cirebon. Di balik produktivitas lahan yang tinggi, ribuan petani lokal kerap berhadapan dengan risiko gagal panen, ketidakpastian iklim, hingga kerentanan sosial-ekonomi.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pertanian mengambil langkah progresif dengan meluncurkan program Integrasi Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa dan Inklusi Keuangan.
Langkah ini menjadi tonggak baru dalam memanusiakan pahlawan pangan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi sektor hulu.Kebijakan strategis ini dibahas tuntas dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan, Wabup Indramayu Salurkan Zakat Mal Pertanian di Desa BabadanPerkuat Status Lumbung Padi Nasional, Pemkab Indramayu dan BI Cirebon Akselerasi Teknologi Pertanian
Proteksi Eksistensi: Petani Bukan Sekadar Buruh Lahan
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa transformasi cara pandang terhadap petani sangat krusial. Petani harus ditempatkan sebagai entitas ekonomi formal yang berhak mendapatkan proteksi hukum dan finansial yang layak.
Selama ini, keterbatasan akses terhadap pembiayaan seringkali menjebak petani dalam siklus utang non-formal yang mencekik. Kehadiran asuransi mikro ini diproyeksikan menjadi bantalan sosial yang kuat bagi keluarga petani.
”Kami tidak ingin lagi mendengar ada petani yang gulung tikar atau keluarganya terlunta-lunta karena musibah jiwa atau kendala modal. Asuransi mikro ini adalah jawaban konkret atas keraguan para pelaku tani selama ini,” tegas Kadistan.
Cirebon Menjadi Barometer Pertanian Nasional
Langkah berani Kabupaten Cirebon ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kabid PSP Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa stabilitas pangan nasional sangat bergantung pada keberlanjutan ekosistem tani di wilayah penyangga seperti Cirebon.
Sebagai lumbung pangan terbesar kedua di Indonesia, Jawa Barat memerlukan model perlindungan petani yang komprehensif agar regenerasi petani tetap berjalan dan produktivitas tidak terganggu oleh guncangan ekonomi personal.
”Jika petani Cirebon aman secara finansial dan terlindungi secara jiwa, maka stabilitas pangan nasional otomatis terjaga. Ini adalah model yang harus direplikasi oleh daerah lain di Indonesia,” ungkapnya.
Kolaborasi OJK: Memutus Rantai Inklusi Keuangan
Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program ini memastikan bahwa akses permodalan bukan lagi sekadar wacana.
