Dinas Pertanian Cirebon Luncurkan Asuransi Mikro, Lindungi Petani dari Risiko Jiwa dan Permodalan

Asuransi-Mikro-Perlindungan-Jiwa-Petani
Sosialisasi integrasi Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa bagi petani di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon bersama OJK dan Dinas Pertanian Jawa Barat. Foto: Humas Distan Cirebon

OJK membedah skema pembiayaan mikro yang dirancang khusus untuk karakteristik petani kecil—mudah, cepat, dan tanpa persyaratan yang memberatkan.

​Program ini juga menitikberatkan pada peningkatan literasi keuangan. Para penyuluh pertanian kini mengemban mandat tambahan sebagai konsultan finansial bagi Kelompok Tani (Poktan).

Pendampingan ini bertujuan agar setiap rupiah modal yang terserap benar-benar dialokasikan untuk peningkatan sarana produksi pertanian (Saprodi), bukan untuk kebutuhan konsumtif.

Baca Juga:Perkuat Ketahanan Pangan, Wabup Indramayu Salurkan Zakat Mal Pertanian di Desa BabadanPerkuat Status Lumbung Padi Nasional, Pemkab Indramayu dan BI Cirebon Akselerasi Teknologi Pertanian

​Melalui integrasi kebijakan perlindungan jiwa dan kemudahan modal, Kabupaten Cirebon kini melangkah lebih jauh. Tidak hanya fokus pada capaian tonase gabah, tetapi juga memastikan kesejahteraan yang nyata dan berkelanjutan bagi mereka yang bekerja di garis depan kedaulatan pangan.(*)

0 Komentar