Respons PP 17/2025, Diskominfo Indramayu Bentuk Saka Kominfo untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Saka-Kominfo
​Kepala Diskominfo Indramayu Suwenda saat memberikan arahan pembentukan Saka Kominfo terkait perlindungan anak dalam sistem elektronik. Foto: Humas Pemkab Indramayu

CIREBONINSIDER.COM– Menghadapi kompleksitas dunia siber yang kian menantang, Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan langkah proaktif dalam membentengi generasi muda.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Indramayu resmi menginisiasi pembentukan Satuan Karya (Saka) Kominfo, sebuah wadah strategis yang mengawinkan nilai kepanduan dengan kecakapan digital masa depan.

​Langkah ini bukan sekadar seremoni organisasi. Inisiasi tersebut merupakan respons cepat terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Baca Juga:Perkuat Sinergi di Bulan Suci, DWP Diskominfo Indramayu Rombak Struktur dan Fokus 5 Pilar StrategisRevolusi Digital Indramayu: Diskominfo Rilis ‘Wong Reang Apps’, Super Apps dengan Fitur Marketplace UMKM Globa

Bertempat di Aula Diskominfo Indramayu, Selasa (14/04/2026), kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kwarcab Gerakan Pramuka Indramayu serta para Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus).

​Empat Pilar Krida: Cetak Kader Digital Spesialis

​Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Suwenda, menegaskan bahwa Saka Kominfo dirancang untuk memberikan spesialisasi keterampilan bagi anggota Pramuka tingkat Penegak dan Pandega.

Tidak tanggung-tanggung, empat krida utama langsung diperkenalkan:

PERTAMA, ​Krida Telematika: Fokus pada pemahaman infrastruktur dan teknologi informasi.

KEDUA, ​Krida Broadcast: Mengasah kemampuan penyiaran dan pengolahan konten audio-visual.

KETIGA, ​Krida Multimedia: Pengembangan kreativitas digital dan desain.

KEEMPAT, ​Krida Kehumasan: Membentuk karakter komunikator publik yang mampu memerangi hoaks.

​”Kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi anggota Pramuka untuk berkembang. Tujuannya jelas: mereka harus mampu memproduksi informasi yang bijak, kreatif, dan bertanggung jawab. Di era sekarang, etika digital adalah perlindungan terbaik bagi anak-anak kita,” tegas Suwenda.

​Sinergi Lawan Kerentanan Siber

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Kwarcab Pramuka Indramayu, Jajang Sudrajat, menyambut antusias terobosan ini. Menurutnya, kolaborasi dengan Diskominfo adalah jawaban atas kegelisahan orang tua mengenai dampak negatif internet terhadap remaja.

​”Ini peluang emas. Anggota Pramuka kini memiliki wadah resmi untuk mengasah minat bakat di bidang teknologi secara terstruktur. Saka Kominfo akan membuat pramuka Indramayu lebih ‘melek’ teknologi tanpa meninggalkan kode kehormatan pramuka,” ujar Jajang.

​Indramayu Sebagai Barometer Literasi Digital Lokal

​Secara kritis, pembentukan Saka Kominfo di Indramayu menunjukkan pergeseran paradigma pembinaan pemuda di tingkat daerah.

Baca Juga:Target 2026: Seluruh Desa di Kabupaten Cirebon Wajib Digital, Diskominfo Perkuat SPBENakhoda Baru Diskominfo Indramayu, Suwenda Fokus Soliditas dan Transformasi Digital

Dengan mengintegrasikan materi Keamanan Informasi dan Etika Bermedia Sosial, Indramayu sedang membangun barisan “relawan digital” yang mampu menjadi filter di lingkungan masing-masing.

0 Komentar