Respons PP 17/2025, Diskominfo Indramayu Bentuk Saka Kominfo untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Saka-Kominfo
​Kepala Diskominfo Indramayu Suwenda saat memberikan arahan pembentukan Saka Kominfo terkait perlindungan anak dalam sistem elektronik. Foto: Humas Pemkab Indramayu

​Di tengah transisi menuju sistem elektronik yang menyeluruh, keberadaan kader-kader muda yang paham regulasi—seperti PP 17/2025—menjadi aset berharga bagi daerah.

Hal ini membuktikan bahwa Indramayu serius dalam membangun ekosistem digital yang tidak hanya canggih, tapi juga aman dan humanis bagi anak-anak.

​Kegiatan yang diikuti oleh para pembina dan anggota Pramuka ini ditutup dengan sesi pendalaman materi broadcasting dan keamanan siber, menandai babak baru transformasi digital di Bumi Wiralodra.(*)

0 Komentar