Gebrak Jabar, Duet KDM-Maruarar Sirait Luncurkan 'Tender Rakyat' Bedah Rumah: UMKM Lokal Berjaya!

Gubernur-Dedi-Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Menteri PKP Maruarar Sirait saat meninjau program bedah rumah BSPS di Katapang, Kabupaten Bandung. Foto: Screenshot Instagram Diskominfo Jabar

CIREBONINSIDER.COM – Wajah kebijakan hunian layak di Indonesia mulai bertransformasi secara radikal. Bukan sekadar bagi-bagi semen dan bata, program bedah rumah era Presiden Prabowo Subianto kini mengusung konsep “Tender Rakyat”—sebuah sistem yang dirancang untuk mematikan monopoli kontraktor besar demi menghidupkan ekonomi akar rumput.

​Kick-off transformasi ini ditandai dengan aksi kolaboratif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kampung Kiaraeunyeuh, Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Senin malam (13/4/2026).

​Jawa Barat Jadi Episentrum Nasional

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi dengan alokasi renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terbesar di Indonesia tahun ini.

Baca Juga:Menteri Ara Luncurkan Gentengisasi Nasional: Rumah Rakyat Tak Boleh Panas, UMKM Jatiwangi Diguyur Rp12,6 MKunci 3 Juta Rumah Prabowo: Menteri Ara Maksimalkan KUR dan FLPP BRI Lawan Jerat Tengkulak

​”Tahun ini pemerintah menargetkan renovasi 400.000 unit secara nasional. Jawa Barat mendapatkan porsi hampir 10 persennya, yakni sekitar 40.000 unit,” ujar sosok yang akrab disapa Bang Ara tersebut di hadapan warga.

​Pemilihan Jawa Barat bukan tanpa alasan. Dengan kepadatan penduduk tertinggi, tantangan kawasan kumuh dan hunian tak layak menjadi prioritas utama kementeriannya dalam mengejawantahkan visi besar Presiden Prabowo Subianto terkait penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Inovasi Tender Rakyat: Mematikan Monopoli, Menghidupkan UMKM

Yang mencuri perhatian dalam peluncuran ini adalah mekanisme Tender Rakyat BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Pola ini secara berani memutus rantai birokrasi yang selama ini kerap menjadi celah permainan harga.

Sistem ini bekerja dengan skema yang sangat transparan:

– ​Kedaulatan Penerima Manfaat: 10 penerima manfaat membentuk kelompok mandiri untuk mengelola dana bantuan.

– ​Kompetisi Toko Bangunan Lokal: Kelompok tersebut mengundang tiga UMKM toko bangunan terdekat untuk bersaing menawarkan harga material paling kompetitif.

– ​Efisiensi Anggaran: Terbukti di Desa Banyusari, pagu anggaran Rp175 juta untuk 10 rumah berhasil ditekan menjadi Rp164 juta melalui negosiasi rakyat. Sisa uangnya? Dikembalikan ke warga untuk meningkatkan kualitas bangunan.

​”Kita ingin menghadirkan keadilan yang nyata. Uang negara harus berputar di desa tersebut, dibelanjakan di toko bangunan tetangga, dan dikerjakan oleh tukang lokal,” tegas Maruarar.

0 Komentar