CIREBONINSIDER.COM— Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia memang raksasa. Angkanya menembus 64,2 juta unit. Namun, di balik angka mentereng itu, ada fakta pahit: mayoritas UMKM nasional cuma jalan di tempat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan sektor ini sangat tipis. Dari 64 juta unit pada 2020, angkanya hanya merayap ke 64,2 juta hingga 2024. Pelaku usaha menumpuk di skala mikro, tanpa pernah berhasil naik kelas ke skala menengah maupun besar.
Kondisi stagnan ini memicu nada keras dari Anggota Komisi VII DPR RI, Tifatul Sembiring, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kota Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:NIK Dicuri Pinjol, Rencana UMKM Depok Raih Modal KUR Mendadak MatiSuku Bunga Mekaar Anjlok 8 Persen, Wirausaha Perempuan Kuasai Rp201 Triliun KUR 2026
“Dari 64 juta ke 64,2 juta, nyaris nggak berkembang. Nggak naik kelas juga. Jadi kita ini banyak, tapi UMKM menengahnya itu nggak naik-naik, banyak di mikro saja,” ujar Tifatul.
Tersandung “Blacklist” dan Kebocoran Data KTP
Di lapangan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menyisakan kerikil tajam. Banyak pelaku usaha gigit jari lantaran pengajuan kredit mereka ditolak akibat tercatat dalam daftar hitam (blacklist) sistem perbankan.
Politisi asal Dapil Sumut I ini mendesak agar persoalan tersebut ditelusuri serius bersama OJK dan Bank Indonesia (BI). Ia mengingatkan, status blacklist tak jarang dipicu oleh kebocoran data pribadi.
“Ini mungkin juga harus kita cross-check ke BI, apa penyebabnya. Saya mengingatkan tadi, hati-hati bahwa menyerahkan KTP, fotokopi KTP bisa disalahgunakan oleh orang lain,” tegas Tifatul.
Suntikan Modal Tanpa Pembinaan: Ibarat Melepas Perenang di Laut Lepas
Tifatul menegaskan, perbankan bertugas menyalurkan kredit, bukan membina usaha. Tanggung jawab membesarkan kapasitas UMKM sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Tanpa ekosistem pendampingan yang utuh, kucuran KUR hanya menjadi program bagi-bagi uang yang tidak berkelanjutan.
“Harus ada pembimbingan memang. Nah, itu tugas pemerintah. Bukan tugas perbankan. Perbankan itu menyalurkan kredit,” terangnya.Proses penguatan usaha rakyat yang ideal harus mengalir secara padat dan terstruktur: Pemerintah memulai dari penyiapan infrastruktur dan pelatihan dasar, dilanjutkan dengan inkubasi manajemen secara intensif.
