Instruksi Bupati: Pangkas Birokrasi Silo, Basiskan Satu Data
Bupati Imron menggarisbawahi bahwa kebuntuan komunikasi antarinstansi kerap menjadi biang kerok keterlambatan program. Ia meminta jajaran dinas, camat, hingga aparatur desa menghentikan kebiasaan “bekerja dalam diam” saat menghadapi kendala teknis maupun aturan.
Para camat diinstruksikan mengambil peran aktif sebagai supervisor administrasi desa. Camat harus menguasai pemetaan wilayah secara menyeluruh, mulai dari penanganan kesehatan, kependudukan, hingga ketahanan pangan.
Guna memangkas ego sektoral, Pemkab Cirebon mempercepat penguatan rantai komando internal melalui tiga langkah mendesak:
Baca Juga:Sengatan Hasan Basori di PKD PMII UNU Cirebon: Ayo Jadi Menteri atau Bupati, Indonesia Butuh Orang Baik!Cirebon Targetkan Mandiri Pangan, Bupati Imron: Desa Cantik Jadi Kunci Suplai Makan Gizi Gratis
Satu, Komunikasi Berlapis: Membuka jalur koordinasi cepat ke Sekda dan Inspektorat begitu muncul keraguan hukum atau kendala operasional.
Dua, Pengawasan Wilayah: Camat wajib memperkuat pembinaan kuwu agar pengelolaan keuangan desa aman dari risiko hukum.
Tiga, Satu Data Cirebon: Pengambilan kebijakan strategis wajib berbasis data riil terintegrasi demi meminimalkan tingkat kesalahan keputusan.(*)
