Berikut nominal resmi bantuan PIP per tahun anggaran berjalan: Jenjang SD / SLB / Paket A: Menerima dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Jenjang SMP / SLB / Paket B: Menerima dana bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Jenjang SMA / SMK / SLB / Paket C: Menerima dana bantuan hingga Rp1.800.000 per tahun.
(Catatan khusus: Siswa kelas awal/baru dan kelas 12/akhir menerima 50% dari alokasi tahunan karena hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran tersebut).
Baca Juga:Saldo PIP 2026 Masih Nol di ATM? Cek Dulu Status 'SK Nominasi' dan Domain Baru kemendikdasmen.go.idSelain Kemarau Warga Argasunya Cirebon Terjebak Air Tanah Asin dan Pipa 'Kerdil'
Alur Pengajuan dan Jadwal Gelombang SK Official
Pengajuan dana PIP melalui sekolah dibuka sepanjang tahun (Januari hingga Desember 2026). Wali murid disarankan menyerahkan berkas sejak dini agar operator memiliki waktu memvalidasi data.
Alur pengurusannya sangat sederhana:
– Orang tua menyerahkan berkas fisik ke bagian TU atau Wali Kelas.
– Operator sekolah memverifikasi dan mencocokkan data NIK.
– Sekolah menandai status ‘Layak PIP’ di dalam aplikasi Dapodik.
– Sistem Kemendikdasmen menyinkronkan data secara otomatis dengan DTKS Kemensos dan Dukcapil.
– Pemerintah menerbitkan SK Penetapan Penerima.
Penetapan penerima terbagi dalam tiga gelombang penerbitan SK resmi:- Tahap 1: Diterbitkan pada Maret – April.- Tahap 2: Diterbitkan pada Juni – Agustus.-Tahap 3: Diterbitkan pada Oktober – Desember (Penuntasan & Kuota Tambahan).
Cara Tepat Cek Status PIP lewat HP
Meskipun pendaftaran tidak bisa secara mandiri via HP, orang tua tetap bisa memanfaatkan smartphone untuk mengecek status pencairan secara resmi:
Pertama, akses portal resmi di pip.kemendikdasmen.go.id. Selanjutnya Pilih kolom ‘Cari Penerima PIP’. Kemudian masukkan NISN dan NIK siswa dengan teliti. Selesaikan kuis keamanan angka yang muncul di layar. Terakhir, klik ‘Cari Data’ untuk melihat detail status SK dan status transfer bank.
Peringatan Fatal: Jangan Tunda Aktivasi Rekening SimPel!
Siswa yang namanya telah tercantum dalam SK Nominasi PIP wajib segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi:
Baca Juga:Jabar Gebrak Sistem PIP: Gandeng Kejaksaan, Siswa Kini Bisa Lapor Langsung 'Penyunat' Dana SekolahPansus III DPRD Indramayu Bedah LKPJ 2025, Soroti Kebocoran PAD Parkir hingga Krisis Pipa PDAM
– Bank BRI: Melayani jenjang SD dan SMP (termasuk Paket A/B dan SLB).
– Bank BNI: Melayani jenjang SMA dan SMK.
– Bank BSI: Melayani seluruh jenjang khusus di Provinsi Aceh.
