Birokrasi Desa di Kuningan Resmi Digital, Layanan Dokumen Warga Kini Bebas Antre dan Tanda Tangan Basah

Diskominfo-Kuningan
Pejabat Diskominfo Kuningan di meja depan di bawah spanduk acara Sosialisasi dan Bimtek Tanda Tangan Elektronik dan Aplikasi BeSign untuk Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan. Foto: Doc Pemkab Kuningan

​4 Hal Penting TTE Desa Kuningan

​Penerapan sistem anyar ini membawa empat perubahan mendasar dalam tata kelola desa:

​Pertama, legalitas dokumen dijamin penuh oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

​Kedua, pengesahan berkas dilakukan secara praktis menggunakan aplikasi resmi BeSign.

​Ketiga, akses keamanan dikunci rapat lewat passphrase rahasia milik masing-masing Kepala Desa.

Baca Juga:​Rombak 174 Pejabat Fungsional Kuningan, Bupati Dian Peringatkan Guru dan Nakes!Kuningan Sediakan Rumah Murah ASN: DP Nol Persen, Cicilan Rp900 Ribuan

​Keempat, warga mendapatkan kepastian layanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas hambatan jarak.(*)

0 Komentar