Penyisiran anggaran ini menjadi sinyal jelas: Pemkab Cirebon dan BPKP Jabar tidak memberi ruang bagi praktik korupsi. Sebanyak 412 kuwu di Kabupaten Cirebon kini dituntut transparan, disiplin, dan bertanggung jawab penuh atas setiap rupiah APBDes yang dikelola.(*)
Tekan Kerawanan Korupsi, Pemkab Cirebon dan BPKP Jabar Sisir Anggaran 412 Desa
