Karakter khas warga Bungko tempo dulu—seperti gotong royong yang erat, kedalaman spiritualitas, kecerdasan, hingga sifat kedermawanan—kini perlahan mulai ikut memudar ditelan waktu.
Gagasan Radikal: Intervensi Kurikulum di Sekolah Dasar
Menolak pasrah melihat keadaan, Syahrul mengusulkan sebuah terobosan progresif dari kacamata generasi Z. Ia menilai pelestarian tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan moral yang klise atau sekadar pementasan seremonial tahunan. Penyelamatan harus dilakukan secara struktural dan sistematis melalui jalur pendidikan formal.
Gagasannya konkret: mendesak pemerintah desa, pihak sekolah, dan para sesepuh adat untuk duduk bersama menciptakan regulasi yang mewajibkan ekstrakurikuler tari Angklung Bungko di seluruh sekolah tingkat dasar (TK dan SD) di wilayah Bungko.
Baca Juga:Kisah Veteran Majapahit: Ki Gede Bungko, Panglima Laut Cirebon & Misteri Angklung Purba 600 TahunMenbud ke Keraton Kasepuhan dan Rencana Transformasi Gedung Kesenian Nyi Mas Rarasantang Jadi Taman Budaya
”Jika kita meregenerasikan tarian angklung ini mulai dari Pendidikan Dasar, saya yakin 80 persen generasi Bungko ke depan akan bisa menari angklung dan kembali mencintai budayanya. Mata rantai generasi penari tidak bakalan putus,” papar Syahrul optimis.
Bagi Syahrul, jika trobosan ini dijalankan, dunia pendidikan di tanah Bungko akan memiliki karakter dan warna tersendiri yang tidak dimiliki oleh daerah lain.
Menuju Desa Wisata Maritim Berpayung Regulasi
Lebih jauh, Syahrul melihat bahwa penyelamatan cagar budaya ini memiliki efek domino yang besar bagi kesejahteraan desa. Jika potensi sejarah Angklung Bungko dikelola secara profesional, dikawinkan dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) pesisir serta kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, Desa Bungko sangat siap bertransformasi menjadi Desa Wisata Maritim dan Budaya.
Namun, mimpi besar itu membutuhkan komitmen nyata dari berbagai sektor. Aktivasi kesenian ini memerlukan infrastruktur yang jelas, seperti hadirnya sanggar resmi yang didukung fasilitas memadai, serta yang paling krusial: adanya regulasi hukum desa yang sah untuk menjamin keberlanjutan perawatan cagar budaya tersebut.
Melalui suaranya, Syahrul Mubarok mewakili jeritan hati pemuda pesisir yang ingin melihat tanah kelahirannya kembali kental akan nilai budaya dan filosofisnya.
Pemuda telah menawarkan konsep dan peta jalan. Kini, bola panas berada di tangan jajaran pemerintah desa dan para tetua adat setempat: apakah mereka akan mewadahi harapan ini, atau membiarkan Angklung Bungko senyap selamanya di tangan generasi modern.(*)
