Empat Jurus Pengunci Pasar
Menjaga aturan ini agar bergigi di lapangan memerlukan serangkaian benteng pendukung. Kementan menyiapkan empat strategi terintegrasi untuk mengamankan ekosistem usaha:
Pertama, Pengawasan Digital Antardaerah: Pemutakhiran data populasi ayam, kapasitas kandang, hingga alur distribusi DOC dipantau ketat secara real-time melibatkan pemda dan kementerian terkait.
Kedua, Percepatan Afkir Ayam Tua: Pemerintah mendorong percepatan pemotongan ayam petelur yang sudah berumur di atas 90 minggu guna mencegah kelebihan pasokan di pasar.
Baca Juga:Skandal Beras Fortifikasi Rp71 T, Mentan Amran Gandeng Aktivis "Gebuki" Mafia Pangan!Tamparan Keras Mentan Amran di UMJ, Pilih Banting Tulang Sekarang atau Sengsara 15 Tahun Lagi!
Ketiga, Penyerapan Karkas oleh BUMN: Ayam afkir diserap langsung oleh BUMN Pangan dalam bentuk daging karkas untuk menjaga agar harga pasar tidak anjlok.
Keempat, Benteng Proteksi Investasi: Kementan mengusulkan agar usaha budidaya ayam ras dimasukkan ke dalam daftar proteksi investasi, melarang ekspansi modal raksasa masuk ke ranah yang seharusnya dikuasai rakyat.
Menuju Kemandirian Ekspor
Struktur baru ini didesain tidak sekadar untuk membentengi peternak lokal di pasar domestik. Penataan dari sisi hulu ini ditargetkan mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi nasional, sehingga produk perunggasan Indonesia secara bertahap siap menembus pasar ekspor.
Dengan menutup ruang monopoli bibit dari titik awal, pemerintah optimistis pasokan telur nasional tetap terjaga stabil, harga konsisten wajar, dan napas usaha peternak rakyat bisa bertahan lebih panjang.(*)
