3. Pilih Jalur Seleksi: Begitu akun aktif, langsung pilih menu Seleksi Mandiri PTN atau Seleksi Mandiri PTS sesuai kampus tujuan.
4. Ujian Kampus: Ikuti rangkaian seleksi mandiri yang digelar oleh perguruan tinggi masing-masing.
5. Verifikasi Faktual: Kampus pilihan akan meneliti ulang berkas dan kondisi ekonomi Anda sebelum menerbitkan penetapan akhir status penerima.
Baca Juga:Sengkarut Data Desil BPS: Warga Makin Miskin tapi 'Kaya' di Atas Kertas, Akses KIP Anak Terancam PutusNasib Guru Honorer 2026: Insentif Rp400 Ribu, Kalah Telak dari Uang Saku Mahasiswa KIP
Strategi Mengamankan Kuota
Meski batas penutupan sistem nasional tertera hingga 31 Oktober 2026, menunda pendaftaran adalah langkah berisiko tinggi.
Tiap PTN dan PTS memiliki tenggat waktu Seleksi Mandiri yang berbeda-beda, dan tak jarang menutup pendaftaran lebih awal dari jadwal pusat. Pastikan program studi impian Anda terdaftar aktif dalam pangkalan data KIP Kuliah sebelum mengunci pilihan.(*)
