Sengkarut Data Desil BPS: Warga Makin Miskin tapi 'Kaya' di Atas Kertas, Akses KIP Anak Terancam Putus

Komisi-X-DPR-RI-Lita-Machfud-Arifin
Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin saat mengkritisi akurasi data desil kemiskinan BPS dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Statistik, Juli 2026. Foto: Istimewa/Doc DPR RI

CIREBONINSIDER.COM — Sistem pendataan kesejahteraan sosial di Indonesia kembali memicu persoalan serius di tingkat akar rumput. Kebijakan pemutakhiran data berbasis desil kesejahteraan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dituding melahirkan paradoks di lapangan: banyak keluarga yang kondisi ekonominya kian merosot, namun status desilnya justru melonjak naik.

​Dampaknya fatal. Lonjakan status desil “di atas kertas” ini otomatis memutus hak ribuan anak dari keluarga miskin untuk mendapatkan akses bantuan pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

​Fenomena “warga miskin yang mendadak kaya secara data” ini diungkapkan langsung oleh Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin. Ia mengaku dibanjiri keluhan dari masyarakat yang tak berdaya menghadapi sistem birokrasi pendataan.

Baca Juga:Gaji Rp2 Juta Dianggap Mampu? Komisi IX DPR Bongkar Sengkarut Data Desil 6 BPJS KesehatanBukan Sekadar Gratis, Kabupaten Cirebon Rancang 'Sekolah Rakyat Permanen' untuk Cegah Kemiskinan Turun-Temurun

​”Masalah desil ini terjadi di mana-mana, termasuk di konstituen saya sendiri di Surabaya dan Sidoarjo. Tingkat kesejahteraan realitasnya menurun, tetapi secara data desil justru dianggap sudah mampu dan tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari Pemerintah,” ujar Lita dalam keterangannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Panja RUU Statistik di Kantor BPS Provinsi Kalimantan Selatan.

​Ancaman Putus Sekolah di Depan Mata

​Perubahan status desil yang tidak sinkron dengan realitas ekonomi ini memicu kecemasan massal di kalangan orang tua.

Bagi keluarga rentan, PIP dan KIP bukan sekadar subsidi, melainkan satu-satunya talenan harapan agar anak-anak mereka tidak putus sekolah. ​Ketika nama mereka tercoret dari sistem akibat fluktuasi desil, masa depan pendidikan anak menjadi taruhannya.

“Masyarakat merasa sangat dirugikan. Yang tadinya bisa mengandalkan KIP, sekarang gigit jari. Harapan mereka untuk menyekolahkan anak terancam kandas,” tambah legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

​Selama ini, upaya taktis telah dilakukan di tingkat daerah dengan mengajukan koreksi data secara kolektif ke BPS setempat. Namun, prosedur tersebut dinilai berjalan lambat dan birokratis.

Akibatnya, saat validasi data baru selesai diproses, momentum pencairan bantuan untuk periode berjalan sudah hangus. Masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang dikorbankan oleh lambatnya respons sistem.

​Mendesak Solusi Cepat dan Revisi UU Statistik

0 Komentar