Sengkarut Data Desil BPS: Warga Makin Miskin tapi 'Kaya' di Atas Kertas, Akses KIP Anak Terancam Putus

Komisi-X-DPR-RI-Lita-Machfud-Arifin
Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin saat mengkritisi akurasi data desil kemiskinan BPS dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Statistik, Juli 2026. Foto: Istimewa/Doc DPR RI

​Melihat urgensi yang berpacu dengan waktu pendidikan anak, BPS Pusat didesak untuk segera memotong kompas birokrasi. Harus ada mekanisme komplain (redress mechanism) yang cepat dan instruksi taktis yang jelas kepada jajaran BPS di daerah.

​”Harus ada satu solusi progresif dari BPS Pusat. Jika ada keberatan warga terkait status desil, penanganannya harus cepat, jangan sampai terlambat. Kalau melampaui batas waktu pendaftaran program, hak masyarakat langsung hilang,” tegas Lita.

​Kritik tajam ini dipastikan akan menjadi poin krusial dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang tengah digodok DPR. Tujuannya jelas: mendorong reformasi total pada metodologi dan akurasi data sosial ekonomi nasional agar benar-benar mutakhir (up-to-date), valid, dan tepat sasaran.

Baca Juga:Gaji Rp2 Juta Dianggap Mampu? Komisi IX DPR Bongkar Sengkarut Data Desil 6 BPJS KesehatanBukan Sekadar Gratis, Kabupaten Cirebon Rancang 'Sekolah Rakyat Permanen' untuk Cegah Kemiskinan Turun-Temurun

​Data makro tidak boleh lagi mengabaikan jeritan mikro di lapangan. Sebab, ketika akurasi data statistik dipertaruhkan, masa depan pendidikan generasi bangsa yang menjadi taruhannya.(*)

0 Komentar