CIREBONINSIDER.COM — Humas pemerintah daerah tidak bisa lagi bekerja dengan gaya lama. Kebiasaan sekadar menjadi tukang jepret kegiatan pejabat atau pembuat rilis seremonial harus segera diakhiri.
Di tengah arus informasi digital yang bergerak cepat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di seluruh Jawa Barat dituntut bertransformasi total: menjadi katalisator pembangunan sekaligus benteng pelayanan publik berbasis aduan cepat.
Pesan tegas tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) se-Jawa Barat yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Garut, 12–13 Agustus 2026.
Baca Juga:Konflik 20 Tahun Tower Telekomunikasi Samping Keraton Kanoman: Warga Desak Pencabutan Izin, DPRD Audit TotalBukan Sekadar Makan Gratis, BGN Ungkap Strategi Komunikasi Humanis untuk Kawal Program MBG
Rakor strategis ini mengumpulkan seluruh pimpinan IKP kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk merumuskan ulang peta jalan komunikasi publik di era digital.
Mengapa Humas Pemda Harus Berubah Sekarang?
Langkah perombakan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan respons atas krisis kepercayaan publik (public trust). Selama ini, narasi pembangunan sering kali searah dan kaku, sementara riak keluhan masyarakat di media sosial justru diabaikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Mas Adi Komar, menegaskan bahwa posisi Bidang IKP berada di titik krusial. IKP adalah jembatan hidup yang menghubungkan tiga elemen utama: masyarakat, media, dan kepala daerah.
”Mari kita dorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan menyediakan kanal aduan agar masyarakat juga dapat menyampaikan pendapatnya,” tegas Mas Adi Komar di hadapan para pejabat Kominfo se-Jawa Barat.
Ketika pemerintah menutup mata dari keluhan warga, partisipasi publik akan mati secara perlahan. Kehadiran kanal aduan masyarakat yang responsif dan transparan kini menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintah daerah.
Bagaimana Indramayu Merombak Strategi Komunikasi?
Tuntutan perubahan ini ditangkap langsung oleh daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu, Suwenda, menyatakan kesiapannya untuk meluncurkan pendekatan baru dalam mengelola komunikasi publik di wilayahnya.
Suwenda menekankan bahwa strategi komunikasi tidak boleh lagi ditempatkan di belakang sebagai pelengkap akhir acara. Komunikasi harus masuk sejak awal rancangan pembangunan dijalankan.
Baca Juga:Sinyal Lemot di Cirebon Bakal Berakhir? Bupati Imron Garansi Raperda Infrastruktur Pasif TelekomunikasiCirebon Rombak Total Aturan Daerah: Adopsi Metode Omnibus dan Tertibkan 595 Menara Telekomunikasi
”Sudah saatnya bagi pemerintah untuk mengikuti perkembangan zaman dengan menjadikan strategi komunikasi sebagai bagian dari proses pembangunan,” ujar Suwenda.
