Langkah ini menegaskan edukasi publik bahwa ruang umum adalah milik bersama. Hak warga mencari makan tetap dihormati, namun kenyamanan dan rasa aman masyarakat luas tetap berada di posisi puncak.(*)
Dilema Pengamen Cirebon Pasca Viral GTC, Satpol PP Sisir 12 Titik Rawan
