​Geger Bunker Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Jaksel, Komisi I dan III DPR Desak Usut Tuntas!

Senjata-Api-Ilegal-Sekolah-Swasta-Jaksel
Petugas sedang menginventarisasi barang bukti berupa ratusan senjata api, magazen, amunisi, dan dokumen di atas meja, terkait temuan bunker di sebuah sekolah swasta di Jakarta Foto: Istimewa/Screenshot Instagram

CIREBONINSIDER.COM — Penemuan ratusan senjata api, narkotika, hingga kepingan VCD bermuatan pornografi di area sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu guncangan hebat di parlemen. DPR RI mendesak penagak hukum bergerak cepat membongkar tuntas asal-usul barang berbahaya tersebut hingga ke akar-akarnya.

​Temuan mengejutkan ini terungkap dari sebuah ruangan tersembunyi menyerupai bunker di bawah bangunan sekolah. Ruang rahasia itu diduga dibuat oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.

​Tak tanggung-tanggung, petugas menyita total 995 pucuk senjata api berbagai jenis. Mulai dari senapan serbu karabin M4, pistol Walther, hingga senjata berkaliber 5,56 mm, .40, 9 mm, dan .22. Di lokasi yang sama, polisi juga mengamankan magazen Glock, 30 butir amunisi aktif, paket sabu, ganja, serta kepingan VCD porno.

Baca Juga:Jelang Muktamar Ke-35 NU Jombang, Cirebon Dorong Putra Daerah Jadi Rois AmResmi Dilantik, Fatayat NU Kabupaten Cirebon Teguhkan Kepemimpinan Perempuan dan Siap Hadapi Tantangan Digital

​Saat ini seluruh barang bukti telah dititipkan di Polda Metro Jaya untuk uji laboratorium forensik. Pengusutan dipastikan belum selesai, sebab pihak sekolah mengungkapkan masih ada satu bunker lain yang hingga kini belum berhasil dibuka.

​Komisi I DPR: Penguasaan Senjata Sipil Skala Besar Adalah Pelanggaran Berat

​Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api oleh pihak sipil dalam jumlah mendekati seribu unit merupakan hal abnormal yang sangat berbahaya.

​”Kepemilikan ratusan senjata api oleh pihak sipil tidak dapat dianggap sebagai hal biasa. Sebanyak 995 pucuk senjata bukanlah jumlah yang sedikit. Tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata sebanyak itu tanpa melanggar prosedur hukum,” tegas Purnawirawan Jenderal Bintang Dua TNI tersebut.

​Politisi PDI Perjuangan ini mendesak penyidik bergerak melampaui sekadar penyitaan fisik. Polisi harus mengusut tuntas jalur pasokan senjata, melacak jaringan peredaran narkoba yang ditemukan, serta memeriksa jajaran pengurus yayasan dan pengelola sekolah guna menguji keterlibatan mereka.

​Komisi III DPR: Transparansi Penyelidikan dan Keselamatan Lingkungan Pendidikan

​Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti pentingnya kepastian hukum serta jaminan keamanan di lingkungan sekolah.

​”Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka terang benderang—mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang berbahaya ini di lingkungan sekolah,” ujar mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) tersebut.

0 Komentar