CIREBONINSIDER.COM — Keputusan mengejutkan datang dari Gedung Bank Indonesia. Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) per Sabtu (25/7/2026). Alasan pribadi menjadi latar belakang langkah mendadak tersebut.
Merespons dinamika ini, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar Minggu (26/7/2026) langsung mengambil langkah cepat. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, resmi ditunjuk sebagai Pejabat (Pjs) Gubernur BI untuk menjaga stabilitas moneter nasional.
Pihak Istana memastikan proses transisi berjalan lancar. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas tujuh tahun pengabdian Perry di bank sentral.
Baca Juga:Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Ambil Alih Kemudi Bank SentralIsu Hoaks Disharmoni Kemenkeu-BI Picu Spekulasi Rupiah Rp18.000, Pimpinan DPR Ambil Tindakan Tegas
Fondasi Kelembagaan Tetap Kokoh
Pasar finansial merespons transisi ini secara cermat. Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai pengunduran diri Perry tidak akan serta-merta menggoyang kebijakan moneter secara drastis.
Sebab, pengisian arah kebijakan di BI bersifat collective collegial melalui Rapat Dewan Gubernur. Keputusan strategis seperti penetapan suku bunga acuan—yang saat ini ditahan di level 5,75%—hingga intervensi nilai tukar merupakan keputusan lembaga, bukan keputusan pribadi Gubernur semata.
Penunjukan Destry Damayanti dianggap sebagai langkah tepat untuk memberikan ketenangan (market re-assurance). Pengalaman panjang Destry di Citibank, Mandiri Sekuritas, Bank Mandiri, hingga LPS dinilai menjadi modal kuat dalam membaca arah gerak pasar dan mengawal kestabilan rupiah.
Instruksi Langsung Presiden Prabowo di Istana
Guna memastikan situasi tetap terkendali, Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dalam rapat terbatas tersebut, Pjs Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan komitmen BI untuk terus mengawal pergerakan rupiah di pasar finansial. BI memastikan akan tetap aktif melalukan intervensi melalui pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun NDF.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menegaskan hal serupa. Fungsi utama BI dalam memelihara stabilitas moneter dan menjaga inflasi dipastikan berjalan normal tanpa gangguan.
Kawal Ketat Fit and Proper Test di Senayan
Di sisi legislatif, Komisi XI DPR RI menyatakan menghormati keputusan pribadi Perry Warjiyo. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa DPR siap menjalankan fungsi konstitusionalnya sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia.
