CIREBONINSIDER.COM — Kejutan besar melanda otoritas moneter tanah air. Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah tujuh tahun menahkodai bank sentral.
Keputusan mendadak ini langsung direspons cepat oleh Istana dan jajaran Dewan Gubernur BI demi memastikan stabilitas pasar keuangan nasional tetap kokoh tanpa guncangan.
Alasan Pribadi dan Restu Presiden Prabowo
Surat pengunduran diri Perry dilayangkan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden telah menerima keputusan tersebut dan mengapresiasi penuh rekam jejak kepemimpinan Perry.
Baca Juga:Taktik Kemenkeu 'Paksa' Perbankan Alirkan Rp200 Triliun demi Kejar Target Ekonomi 8 PersenDapat Dukungan World Bank, Begini Cara Pemkab Indramayu ‘Kepung’ Stunting di Wilayah Prioritas
”Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama 7 tahun lamanya,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menegaskan, keputusan mundurnya Perry murni didasari oleh alasan pribadi dan diajukan secara sukarela. Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat.
Destry Damayanti Ambil Alih Kemudi
Mengisi kekosongan di pucuk pimpinan, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Langkah cepat ini diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar Minggu malam.
Penunjukan ini bergerak penuh di atas koridor hukum yang sah. Payung hukumnya mengacu pada Pasal 48 ayat (1) dan Pasal 50 ayat (2) UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah diperbarui melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Sinyal Positif untuk Pasar: Stabilitas Dijamin
Menjawab riak kekhawatiran pelaku pasar, Destry menegaskan bahwa sistem kepemimpinan di bank sentral berakar kuat pada prinsip kolektif kolegial. Roda organisasi dipastikan tetap solid dan keputusan tidak bergantung pada satu figur semata.
”Di Bank Indonesia, kepemimpinan ini adalah kolektif kolegial. Kami berlima di sini akan terus melanjutkan tugas dan amanah secara bersama-sama,” tegas Destry.
Fokus utama BI dalam masa transisi ini tetap tertuju pada tiga pilar krusial:
Baca Juga:Pamer Otot Fiskal di Tiongkok, Purbaya Beberkan Rahasia Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen dan Surplus 72 BulanSinergi tanpa Sekat, Prabowo Percayakan Juda Agung Perkuat Benteng Fiskal-Moneter
– Menjaga Nilai Tukar: Mengawal stabilitas Rupiah agar tetap perkasa di tengah dinamika global.
