Kawasan Rebana Dikepung Industri, Nasib Lumbung Padi Cirebon Dipertaruhkan di ATR/BPN

DPRD-Kabupaten-Cirebon
Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon melakukan konsultasi dan koordinasi terkait LP2B serta penataan ruang di gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/7/2026). Foto: Istimewa/Doc DPRD Kab. Cirebon

​Satu Suara Pimpinan Dewan

​Kekompakan ditunjukkan seluruh jajaran Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dalam mengawal isu tata ruang ini.

​Wakil Ketua DPRD, Raden Hasan Basori, menekankan vitalnya sinergi antara pusat dan daerah. Menurutnya, koordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN merupakan langkah krusial untuk mencegah tumpang tindih regulasi lahan di lapangan.

​Sementara itu, Nana Kencanawati dan Teguh Rusiana Merdeka menyoroti aspek perlindungan lingkungan jangka panjang. Pembangunan ekonomi yang berkualitas wajib menjaga keseimbangan antara pertumbuhan modal, fungsi ekologis, dan kesejahteraan petani lokal.

Baca Juga:Ironi di Balik Status Lumbung Padi, Petani Indramayu Terjerat ‘Guremisasi’ Lahan 0,4 HektarPerkuat Status Lumbung Padi Nasional, Pemkab Indramayu dan BI Cirebon Akselerasi Teknologi Pertanian

​Melalui lobi strategis di Kementerian ATR/BPN ini, DPRD Kabupaten Cirebon berikhtiar melahirkan RTRW yang adil. Sebuah regulasi yang siap menggelar karpet merah bagi investor, sekaligus membentengi periuk nasi masyarakat dari desakan industrialisasi.(*)

0 Komentar