CIREBONINSIDER.COM – Indonesia menegaskan posisi tawar barunya di kancah global. Dalam pertemuan bilateral di Shanghai, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto bertemu langsung dengan Menteri Perdagangan RRT, Wang Wentao.
Pesan Jakarta sangat lugas: kerja sama ekonomi ke depan tidak boleh lagi sekadar urusan jual-beli komoditas. Indonesia menuntut investasi berkualitas yang disertai transfer teknologi nyata dan penguatan kapasitas industri domestik.
Langkah ini diambil di tengah dominasi ekonomi Tiongkok yang kian menggurita di tanah air. Sepanjang periode 2021 hingga 2025, tren pertumbuhan total perdagangan kedua negara melaju konsisten di angka 7,24 persen per tahun.
Baca Juga:Tak Cuma Modal, Menko Airlangga: UMKM Harus "Melek Risiko" Digital demi Kesejahteraan NyataEkonomi Indonesia Kebal Guncangan? Strategi 'Shock Absorber' Prabowo-Airlangga di Tengah Perang AS-Israel-Iran
Puncaknya terjadi pada tahun 2025. Nilai total perdagangan bilateral Indonesia–RRT menembus angka fantastis, yakni USD 154,6 miliar. RRT juga kokoh bertengger di posisi tiga besar sumber penanaman modal asing utama di Indonesia.
Nilai realisasi investasinya mencapai hampir USD 8,1 miliar, atau menyumbang sekitar 13 persen dari total investasi asing yang masuk ke dalam negeri. Modal raksasa ini mengalir deras ke sektor industri pengolahan, perdagangan, energi, properti, hingga transportasi dan pergudangan.
Namun bagi Indonesia, angka besar saja tidak lagi cukup. Neraka perdagangan harus bergerak ke arah yang lebih seimbang dan saling menguntungkan.
Menagih Komitmen Nyata Investasi Ratusan Triliun
Fokus utama diplomasi kali ini tertuju pada kerangka Two Countries Twin Parks (TCTP). Kerja sama sabuk kawasan industri ini di atas kertas memang terlihat sangat menjanjikan.
Hingga saat ini, sebanyak 30 Nota Kesepahaman (MoU) telah resmi ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan estimasi nilai investasi menyentuh Rp 37,1 triliun. Kini, pemerintah Indonesia menagih aksi nyata di lapangan.
Airlangga mendesak agar tumpukan kertas kesepakatan tersebut segera dieksekusi menjadi proyek fisik yang konkret. Langkah taktis yang didorong adalah mempercepat pembentukan joint venture (usaha patungan) antara pelaku usaha lokal dan investor Tiongkok. Skema ini dinilai paling efektif untuk memaksa terjadinya alih teknologi langsung kepada tenaga kerja lokal.
Selain itu, Indonesia juga melobi Kementerian Perdagangan RRT agar aktif mengarahkan korporasi mereka menjadi co-developer yang membangun kawasan industri baru di berbagai wilayah Indonesia, bukan sekadar menjadi penikmat fasilitas.
