Satu Data Desa Presisi: Solusi Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Pangkas Birokrasi dan Tumpang Tindih Bansos

Pansus-III-DPRD-Kabupaten-Cirebon
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon Dara Darmanto saat memimpin FGD Raperda Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Desa Presisi bersama Forum Kuwu Kabupaten Cirebon FKKC. Foto: Humas DPRD Kab Cirebon

​Menurut Rokhmat, kehadiran sistem Satu Data berbasis Data Desa Presisi (DDP) adalah solusi mutlak untuk memangkas birokrasi yang gemuk. Melalui sistem ini, desa hanya perlu melakukan satu kali pendataan yang valid untuk membuka potret utuh kondisi sosial-ekonomi warga.

​Menuju Lompatan 412 Desa Digital Cirebon

​Sementara itu, Kuwu Kalikoa, Misbakh Fauzi, melihat Raperda ini sebagai tiket emas menuju modernisasi tata kelola pemerintahan desa.

Namun, ia mengingatkan agar regulasi yang bagus ini wajib dibarengi dengan komitmen nyata dari Pemerintah Daerah, terutama dalam penyiapan infrastruktur dasar.

Baca Juga:Sengkarut ‘Data Hantu’ Bikin Bansos Cirebon Salah Sasaran, DPRD Kejar Tayang Raperda Desa PresisiDPRD Kabupaten Cirebon "Sikat" Masalah Data, Raperda Data Desa Presisi Jadi Kunci Solusi Sengkarut BPJS

​”Secara substansi, Raperda ini sangat visioner. Ini bisa menjadi motor penggerak utama bagi terwujudnya target 412 Desa Digital di Kabupaten Cirebon. Tapi ingat, jangan biarkan desa berjalan sendiri. Kami butuh kepastian hukum, pelatihan SDM, serta pendampingan teknis yang berkelanjutan,” cetus Misbakh.

​Untuk mempercepat lompatan teknologi ini, Misbakh juga mendorong Pemkab dan DPRD menggandeng Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon sebagai mitra strategis. Sinergi antara komunitas teknologi, pemerintah, dan elemen desa dinilai menjadi kunci utama agar program ini tidak mandek di tengah jalan.

​FGD yang diinisiasi oleh Pansus III ini menjadi bukti bahwa reformasi tata kelola pemerintahan daerah harus dimulai dari unit terkecil, yaitu desa. Melalui payung hukum Data Desa Presisi Partisipatif, Kabupaten Cirebon kini bersiap mengakhiri era tumpang tindih data demi mewujudkan keadilan sosial yang berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.(*)

0 Komentar