Sikat PKS Nakal! Kementan Warning 139 Pabrik yang Mainkan Harga TBS Sawit di Masa Transisi Danantara

Wamen-Pertanian-Sudaryono
​Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memimpin rapat koordinasi tata niaga sawit nasional dan transisi ekspor satu pintu Danantara di Kantor Pusat Kementan. (Foto: Humas Kementan)

CIREBONINSIDER.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah agresif demi melindungi hajat hidup jutaan petani sawit domestik. Di tengah bergulirnya transisi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), Kementan langsung pasang badan menahan potensi gejolak harga di tingkat tapak.

​Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono secara meyakinkan memperingatkan para pelaku industri kelapa sawit agar tidak menjatuhkan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani secara sepihak dengan dalih penyesuaian regulasi baru.

​”Kami meminta refinery dan eksportir tetap melakukan transaksi perdagangan sebagaimana mestinya, dengan volume dan harga yang wajar sesuai acuan pasar. Harga dunia tidak turun, permintaan global juga tidak turun, maka tidak ada alasan logis harga TBS petani dijatuhkan,” tegas pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut dalam Rapat Koordinasi di Kantor Pusat Kementan, Jakarta.

Baca Juga:Strategi 'Big State' Prabowo, dari Satgas PHK hingga Kredit Rumah Buruh Bunga 5%Suntikan Rp11,4 Triliun, Strategi Prabowo Tambal Defisit dan 'Operasi Senyap' Satgas PKH di Hutan Lindung

​139 Pabrik Masuk Radar, Sanksi Tegas Menanti

​Langkah konkret Kementan kali ini dipastikan bukan sekadar gertakan sambal. Berdasarkan data investigasi di lapangan, pemerintah telah mengantongi 139 nama Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terdeteksi sepihak membeli TBS di bawah harga ketetapan Pemerintah Daerah (Pemda).

​Pasca-rapat koordinasi pertama yang digelar awal pekan lalu, baru 16 PKS yang mulai melunakkan sikap dan melakukan koreksi harga. Namun, Mas Dar menegaskan bahwa operasi pembersihan praktik curang ini akan terus diperluas tanpa pandang bulu.

​Peringatan Keras Kementan: Jika sisa PKS yang masuk radar tersebut tetap nekat memotong hak petani swadaya maupun plasma, Kementan siap menggandeng Satgas Pangan Polri untuk melakukan penindakan hukum secara tegas di lapangan.

​Pemerintah Daerah dan Dinas Perkebunan di seluruh wilayah kini diinstruksikan bergerak aktif mengawal Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

Status hukum, afiliasi, hingga jaringan korporasi PKS yang kedapatan melanggar akan langsung dilaporkan ke pusat untuk dievaluasi izin operasionalnya.

​Meluruskan Mitos Danantara: Tertib Niaga, Bukan Berburu Untung

​Kebijakan ekspor satu pintu lewat Danantara (PT DSI) belakangan sempat memicu spekulasi hingga aksi wait and see di kalangan korporasi refinery dan eksportir besar.

0 Komentar