CIREBONINSIDER.COM — Di bawah terik matahari Lapangan Silang Monas, Jumat (1/5/2026), Presiden Prabowo Subianto mengirimkan pesan politik-ekonomi yang sangat kuat: Era negara pasif telah berakhir.
Di hadapan ribuan buruh dalam peringatan May Day, Presiden meresmikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Langkah ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah pernyataan sikap intervensionis yang tegas untuk memastikan roda industri tidak menggilas kesejahteraan rakyat kecil di tengah fluktuasi ekonomi global.
Baca Juga:May Day 2026: Prabowo Siapkan Rp500 Triliun, Amankan Ekonomi BuruhGebrakan KDM, Ubah Anak Petani dan Buruh Jadi Manajer lewat Sekolah Industri Unggulan
“Negara Akan Mengambil Alih”: Komitmen Tanpa Kompromi
Prabowo tidak menggunakan bahasa diplomatis yang mengambang. Ia secara eksplisit menyatakan bahwa jika sektor swasta menyerah menghadapi tekanan ekonomi, negara tidak akan membiarkan kekosongan tersebut berujung pada pengangguran massal.
”Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, negara akan membela rakyat Indonesia,” tegas Presiden dengan nada bicara yang meledak-ledak disambut riuh pekerja.
Visi ini diperkuat dengan pengalokasian dana perlindungan sosial sebesar Rp500 triliun tahun ini. Angka fantastis ini dirancang menjadi “bantalan” agar daya beli masyarakat tetap terjaga, sekaligus mencegah efek domino dari potensi perlambatan industri.
Revolusi Hunian: Memotong Rantai Biaya Kontrakan
Salah satu poin paling tajam dalam pidatonya adalah solusi konkret atas beban hidup buruh yang rata-rata 30% habis hanya untuk biaya tempat tinggal. Prabowo menginstruksikan target ambisius: Pembangunan satu juta rumah mulai tahun ini.
Berbeda dengan proyek perumahan konvensional, konsep yang diusung adalah Industrial Integrated Cluster:
– Lokasi Strategis: Hunian dibangun di dekat kawasan industri untuk memangkas biaya transportasi.
– Fasilitas Paripurna: Setiap klaster wajib memiliki sekolah, rumah sakit, daycare, hingga sarana olahraga.
Baca Juga:Buruh Jadi Peserta Terbesar BP Tapera 2025, Menaker Yassierli Desak Grand Design Hunian Tepat SasaranLawan Arus Efisiensi Digital, DPR Bidik Strategi Sido Muncul: Inovasi tanpa Tumbalkan Ribuan Buruh
– Kredit Murah: Presiden memerintahkan bank-bank milik negara (Himbara) mengucurkan kredit dengan bunga maksimal 5% per tahun dan tenor panjang hingga 40 tahun.
”Kita ubah pengeluaran kontrak itu menjadi cicilan kepemilikan. Buruh, petani, dan nelayan tidak mungkin lari kemana-mana, mereka adalah akar bangsa ini,” tambahnya.
