Strategi 'Big State' Prabowo, dari Satgas PHK hingga Kredit Rumah Buruh Bunga 5%

Pres
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato pada Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, menekankan perlindungan pekerja dan pengesahan Satgas Mitigasi PHK. Foto: Humas Setneg RI

​Pemerintah juga resmi meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 (Perpres 25/2026). Langkah ini memberikan perlindungan hukum internasional bagi awak kapal perikanan dan nelayan yang selama ini kerap terabaikan dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Selain itu, rencana peresmian 1.386 kampung nelayan tahun ini menjadi bukti bahwa fokus pembangunan mulai menyentuh titik-titik marginal.

“Kita siapkan pabrik es di tiap kampung, kita bantu kapalnya. Hidup 20 juta lebih rakyat di sektor ini harus sejahtera,” ujar Presiden.

Baca Juga:May Day 2026: Prabowo Siapkan Rp500 Triliun, Amankan Ekonomi BuruhGebrakan KDM, Ubah Anak Petani dan Buruh Jadi Manajer lewat Sekolah Industri Unggulan

Menanti Realisasi RUU Ketenagakerjaan

Keberanian Prabowo menginstruksikan percepatan RUU Ketenagakerjaan untuk rampung tahun ini menjadi “bola panas” bagi jajaran menteri dan DPR RI.

Penekanan bahwa regulasi tersebut harus berpihak pada buruh menunjukkan adanya upaya koreksi atas kebijakan-kebijakan sebelumnya yang dianggap terlalu pro-pasar.​Mei 2026 menjadi titik balik kebijakan pemerintah dari reaktif menjadi proaktif. Dengan perisai hukum berupa Keppres 10/2026 dan megaproyek satu juta rumah, Prabowo sedang mempertaruhkan reputasi politiknya untuk menciptakan jaring pengaman nasional yang nyata.

Kini, publik menanti. Mampukah birokrasi di bawahnya menerjemahkan instruksi “cepat dan berpihak” ini menjadi kenyataan di lapangan?(*)

0 Komentar