Komisi XII mendeteksi bahwa akar masalah mandeknya akselerasi lifting bukan sekadar faktor teknis geologis, melainkan lambatnya eksekusi dan pengambilan keputusan di internal manajemen PHE.
”Titik terlemah Pertamina saat ini adalah percepatan eksplorasi. Kalau natural decline terjadi, itu wajib diimbangi dengan langkah eksplorasi yang jauh lebih cepat,” seru Ramson.
Guna memutus rantai birokrasi internal yang dinilai lamban, DPR mendesak manajemen PHE segera menerapkan dua langkah radikal:
Baca Juga:Kuota Elpiji 3 Kg Jebol 109 Persen, Sinyal Bahaya Kelangkaan Energi di Pantura CirebonPutus Ketergantungan Energi Fosil, Indonesia Pacu Hilirisasi Perkebunan Skala Besar di 2026
– Sistem Kontrol Berbasis IT Real-Time: Memungkinkan direksi dan pimpinan tertinggi memantau progres drilling (pengeboran) hingga lifting di setiap zona secara live detik demi detik.
– Evaluasi dan Copot Pejabat Lamban: DPR meminta ketegasan untuk langsung mengganti pimpinan regional atau general manager zona yang gagal memenuhi target lini masa eksplorasi.
Tantangan Riil Lapangan dan Urgensi Swasembada
Melihat lanskap industri hulu migas secara objektif, tantangan yang dihadapi PHE di lapangan memang berlapis. Karakteristik sumur migas di Indonesia mayoritas sudah berumur (mature fields).
Menahan laju penurunan alamiahnya saja membutuhkan investasi masif, teknologi tinggi, serta koordinasi perizinan yang rumit. Namun, dengan mandat besar dan hak istimewa yang diberikan oleh negara, PHE dinilai tidak punya alasan lagi untuk menunda investasi agresif pada eksplorasi laut dalam (deep water) maupun area frontier yang menyimpan potensi giant discovery.
Kemandirian energi yang menjadi pilar utama Asta Cita Presiden Prabowo Subianto hanya bisa tegak jika Pertamina merombak total cara kerjanya.
Momentum politik saat ini harus menjadi titik balik bagi PHE untuk membuktikan bahwa tangan anak bangsa jauh lebih produktif dan agresif mengelola bumi persada ketimbang korporasi asing.(*)
