CIREBONINSIDER.COM – Kerja kemanusiaan di lokasi bencana sering kali terjebak pada romantisme heroisme sesaat atau sekadar aktivitas pembagian logistik. Padahal, realitas di lapangan menuntut kesiapan mental yang matang, pemahaman regulasi yang kuat, serta ketajaman sistem pergerakan organisasi yang terstruktur rigid.
Menjawab tantangan mendesak tersebut, UKM Mapalangit Biru Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Al Biruni Cirebon menggelar sharing session intensif pada Kamis (22/5/2026).
Forum ini mengupas tuntas anatomi manajemen relawan secara kritis berdasarkan refleksi empiris di zona terdampak.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Rapor Merah Bencana dan Nasib 193 Ribu Warga tanpa BPJSSawah Indramayu 'Dikeroyok' Beton dan Bencana, ATR/BPN: Tata Ruang Harus Jadi Panglima!
Diskusi interaktif ini menghadirkan dua relawan kemanusiaan, Salman “Nesting” dan Jamal “Hendel”. Keduanya baru saja menyelesaikan misi pendampingan intensif bagi penyintas bencana di Sumatra selama lima bulan penuh.
Redefinisi Istilah: Memahami Ruang Psikologis Penyintas
Narasumber menekankan bahwa salah satu kekeliruan mendasar yang sering terjadi di masyarakat adalah menyamakan status psikologis maupun hukum antara istilah ‘korban’ dan ‘penyintas’.
Berdasarkan koridor Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, distingsi ini sangat memengaruhi pola pendekatan penanganan di lapangan.
”Penyintas adalah mereka yang berhasil bertahan hidup dan memiliki daya lenting untuk bangkit kembali dari trauma bencana. Sementara istilah korban, secara riil di lapangan, merujuk pada mereka yang telah gugur. Pendekatan kepada penyintas bukan sekadar memberi bantuan fisik, melainkan membangun kembali harapan hidup yang sempat runtuh,” ujar Nesting.
Materi yang disampaikan juga merujuk pada regulasi formal penanggulangan bencana di Indonesia. Di mana bencana dikategorikan ke dalam tiga klaster utama:
– Pertama, Bencana Alam: Dipicu oleh faktor alam seperti pergeseran lempeng bumi (gempa tektonik) maupun cuaca ekstrem (hidrometeorologi).
– Kedua, Bencana Non-Alam: Diakibatkan oleh kegagalan teknologi, kegagalan modernisasi, maupun kegagalan sistemik.
Baca Juga:Antisipasi Bencana Alam di Kota Cirebon, Pemkot Fokuskan Tiga Strategi Utama MitigasiKPK Kawal Aset Negara dan Konservasi Lingkungan di Jabar, Kunci Mitigasi Bencana Banjir dan Longsor
– Ketiga, Bencana Sosial: Meliputi konflik sosial antar-kelompok, wabah penyakit, hingga berbagai bentuk gangguan sosial komunitas lainnya.
Konteks pemahaman ini menjadi alarm penting bagi peta kerelawanan di Cirebon dan sekitarnya, yang secara geografis juga memiliki kerawanan terhadap potensi bencana musiman seperti banjir ekstrem dan dampak lingkungan lainnya.
