“Di Lombok Timur ada satu orang. Bahkan saya mendengar hari ini akan datang lagi sekitar 20 orang korban yang merasa ditipu oleh sebuah yayasan dengan modus yang sama,” tambahnya.
Satgas MBG Polri: Tidak Ada Toleransi Bagi Mafia Proyek
Sinyal perang terhadap para makelar ini ditegaskan langsung oleh Korps Bhayangkara. Kepala Satgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang, memastikan bahwa jajaran kepolisian di tingkat polda hingga polres tidak akan tinggal diam melihat program nasional ini dijadikan alat kejahatan.
Polri kini tengah melacak jaringan yayasan maupun perorangan yang nekat bermain di air keruh. “Tentunya Satgas MBG dalam hal ini Polri mendukung penuh penegakan hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG. Siapa pun yang mengambil keuntungan dengan cara-cara menyimpang dan melanggar hukum, akan kami sikat dan tindak tegas,” pungkas Danang.
Baca Juga:Sinyal Kuat BGN: MBG Bisa Gerakkan Ekonomi Ciayumajakuning, Syaratnya Kampus Harus Turun TanganFilter Ketat di 43 Dapur Gizi Cirebon, Jamin Program MBG Bebas dari "Bom Waktu" Kimia
Panduan Resmi BGN: Cara Cek Validasi Titik SPPG
Agar tidak ada lagi masyarakat atau pelaku UMKM daerah yang menjadi korban pemerasan, Badan Gizi Nasional mengeluarkan tiga imbauan tegas:
Pertama, Hanya Melalui Jalur Resmi: Seluruh informasi, mekanisme pendaftaran, dan verifikasi titik SPPG hanya dirilis melalui kanal komunikasi dan situs web resmi Badan Gizi Nasional.
Kedua, Sistem Tanpa Biaya (Nol Rupiah): Proses pengajuan kemitraan program MBG bersifat gratis. Jika ada oknum meminta uang muka atau uang pelicin, dipastikan itu adalah penipuan.
Ketiga, Adukan ke Layanan Pengaduan: Jika menemukan indikasi mencurigakan atau didekati oleh oknum yang mengaku “orang dalam”, segera amankan bukti dan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau posko pengaduan resmi BGN.(*)
