CIREBONINSIDER.COM – Tantangan berat membayangi stabilitas ekonomi domestik Kota Cirebon jelang siklus Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M yang jatuh pada pertengahan Juni mendatang.
Di tengah ancaman fluktuasi harga komoditas pangan yang kerap mencekik daya beli masyarakat, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dituntut melahirkan eksekusi riil, bukan sekadar komitmen di atas kertas.
Sentilan dan dorongan taktis tersebut mencuat secara eksplisit dalam High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD yang digelar di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cabang Cirebon, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga:Harga Pangan Fluktuatif, DKUKMPP Kota Cirebon Sidak Pasar Kramat Antisipasi SpekulasiLKPj 2025, DPRD Kabupaten Cirebon Desak DKPP Optimalkan Teknologi Budi Daya dan Stabilisasi Harga Pangan
Hadir langsung dalam forum strategis tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, S.E., memberikan catatan kritis terkait mitigasi risiko ekonomi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Pertemuan ini menjadi krusial mengingat posisinya sebagai wadah sinkronisasi kebijakan moneter lokal, terutama dalam menjaga stabilitas inflasi sekaligus mendorong percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Menjinakkan Siklus Inflasi Idul Adha 2026
Menurut Andrie, lonjakan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya keagamaan merupakan siklus tahunan yang polanya sudah sangat terbaca.
Karena itu, ia menegaskan bahwa TPID Kota Cirebon harus bergerak lebih progresif dalam mengamankan rantai pasok (supply chain), khususnya untuk komoditas sensitif seperti beras, cabai, bawang, hingga ketersediaan hewan kurban.
”Mendekati hari raya, harga pangan biasanya merangkak naik. Ini yang harus kita formulasikan sejak dini agar masyarakat tidak terbebani. Sebuah strategi taktis harus dipikirkan matang-matang agar efek domino kenaikan harga tidak meluas dan merontokkan daya beli warga,” tegas Andrie Sulistio di hadapan peserta rapat.
Politisi berlambang pohon beringin ini menambahkan, empat pilar utama pengendalian inflasi—yakni ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta komunikasi efektif—wajib diturunkan ke dalam operasi pasar yang presisi.
Pemantauan berkala tidak boleh kendor, terutama pada titik-titik urat nadi perdagangan lokal seperti Pasar Jagasatru dan Pasar Kanoman.
Baca Juga:LKPj 2025, DPRD Kabupaten Cirebon Desak DKPP Optimalkan Teknologi Budi Daya dan Stabilisasi Harga PanganPemerintah Waspadai "Tradisi" Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran 2026: Stok Nasional Surplus 17 Juta Ton!
Digitalisasi Transaksi: Solusi Kebocoran PAD dan Efisiensi Publik
Bukan hanya urusan dapur warga, HLM kali ini juga membedah peta jalan digitalisasi daerah melalui instrumen TP2DD.
