Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, validitas data mikro di Kelurahan Sumber bahkan sudah siap digunakan untuk mengeksekusi dan mengawasi program nasional, termasuk distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tepat sasaran dan akuntabel.
“Bahkan bisa kita lihat peta ketika kemudian bicara soal mereka yang mendapatkan Makan Bergizi Gratis, langsung bisa dilihat di mana saja distribusinya. Lalu bisa dilihat mana saja yang ibu hamil, mana yang stunting. Itu bisa kita lihat, termasuk di titik kemiskinan,” papar Esti dengan antusias.
Gotong Royong Tanpa Beban APBD: Formula Dasawisma dan Linmas
Secara makro, tantangan terbesar dari pembaruan (updating) data berkala adalah tingginya biaya survei. Namun, Surakarta berhasil memecahkan teka-teki anggaran ini melalui pendekatan sosiologis: Pemberdayaan Unsur Lokal.
Baca Juga:Marak Keracunan, MBG Bisa Jadi Bom Waktu? Komisi IX DPR Sentil Manajemen ‘Setengah Matang’!Langit RI Diincar Militer AS? Komisi I DPR Ingatkan Prabowo: Tak Ada Karpet Merah untuk Asing!
Penyusunan data mikro yang valid ini tidak membobol anggaran daerah (APBD) secara masif karena memanfaatkan sinergi kolaboratif antara:
– Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina teknis instrumen data.- Perguruan Tinggi melalui program pengabdian masyarakat dan KKN tematik.- Kader Dasawisma dan Satuan Linmas sebagai garda terdepan pengumpul data lapangan.
”Kita menggambarkan jika semakin banyak desa atau kelurahan yang menjadi Kelurahan Cantik dan dibina dengan baik, kita tidak perlu menggunakan anggaran banyak. Karena ada keterlibatan dari Dasawisma dan Linmas. Data yang diperoleh menjadi valid dan betul-betul bisa kita gunakan untuk menurunkan program di wilayah tersebut,” tambah Esti.
Menuju Amandemen UU Statistik: Mewujudkan Kebijakan Berbasis Data
Dampak positif dari keberhasilan Kelurahan Cantik di Surakarta ini diproyeksikan akan dibawa ke tingkat legislasi nasional. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk memperkuat basis data nasional agar lebih responsif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, parlemen saat ini tengah mengkaji peluang untuk memasukkan poin-poin penguatan statistik daerah ke dalam agenda Revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Langkah regulasi ini dinilai krusial agar seluruh desa dan kelurahan di Indonesia memiliki standardisasi data yang setara. Jika program Kelurahan Cantik ini direplikasi secara nasional, Indonesia selangkah lebih dekat menuju era Data-Driven Policy—di mana setiap rupiah APBN yang dikucurkan, mengalir tepat ke tangan yang membutuhkan.(*)
