CIREBONINSIDER.COM – Era bantuan sosial (bansos) yang penuh polemik “salah sasaran” segera berakhir. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kini bergerak cepat mengintegrasikan sistem bantuan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini merupakan mandat strategis Presiden melalui Inpres Nomor 4 dan 8 Tahun 2025 guna memastikan anggaran negara tepat mendarat di tangan yang benar-benar membutuhkan.
Dalam pertemuan tingkat tinggi di Jakarta, Senin (11/5/2026), Gus Ipul menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren teknologi, melainkan instrumen keadilan sosial.
Baca Juga:Audit Bansos 2026: Belasan Ribu Keluarga Dicoret Akibat Inclusion Error, Kemensos Sinkronisasi Data DukcapilBansos PKH dan BPNT Cair Lebih Awal di April 2026, Gus Ipul ‘Todong’ Akurasi Data Tunggal DTSEN
”DTSEN ini mengoreksi data kita secara fundamental. Dengan digitalisasi, kita menciptakan benang merah yang tidak putus untuk memantau siapa yang berhak dan siapa yang sebenarnya sudah mampu,” tegas Gus Ipul di hadapan jajaran BPS dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Membongkar ‘Benalu’ Data: Perang Lawan Inclusion Error
Fokus utama perombakan ini adalah menghapus dua penyakit kronis dalam birokrasi sosial: Inclusion Error (warga mampu yang menerima bantuan) dan Exclusion Error (warga miskin yang justru terabaikan dari sistem).
Gus Ipul optimistis, melalui pemutakhiran data yang dikawal ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS), akurasi penyaluran akan meningkat drastis.
Kesuksesan sistem pendaftaran mandiri (self-registration) di Banyuwangi kini mulai direplikasi ke 42 daerah, dengan target implementasi nasional penuh pada akhir tahun 2026.
Teknologi ‘Mata Langit’ dan Validasi Big Data
BPS membawa “amunisi” teknologi mutakhir dalam misi ini. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan penggunaan metode Proxy Means Test (PMT) yang telah disempurnakan. Tak tanggung-tanggung, validasi data kini melibatkan Geotagging dan Citra Satelit.
”Kami melakukan overlay antara data administratif, foto kondisi fisik rumah, hingga posisi satelit. Ini adalah alat bantu untuk mematikan peluang manipulasi data di lapangan,” jelas Amalia.
Seluruh data tersebut nantinya akan dikunci melalui hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai basis sampling frame nasional yang valid.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Bedah LKPj 2025: Soroti 'Lubang' Efektivitas Bansos dan Beasiswa KesraSiklus Data Bansos Dipercepat Tiap Tanggal 10, Gus Ipul: Tak Ada Lagi Alasan Salah Sasaran
Transparansi Melalui Panel Ahli Nasional
Di sisi lain, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Prof. Arief Anshory Yusuf, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam memfilter penerima manfaat.
Ia mengusulkan pembentukan panel ahli untuk melakukan peer review terhadap model pemeringkatan data agar tetap transparan dan objektif.
