CIREBONINSIDER.COM– Di balik angka fantastis 1,2 juta angkatan kerja di Kabupaten Cirebon, tersimpan kerentanan ekonomi yang nyata. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengambil sikap tegas untuk berdiri di garda terdepan dalam mengawal hak-hak buruh agar tidak hanya menjadi penonton di tengah pertumbuhan industri daerah.
Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional di Plumbon, Minggu (3/5/2026), Sophi menegaskan bahwa buruh adalah fondasi utama yang menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
Realitas UMK 2026: Cukupkah untuk Hidup Layak?
Per Januari 2026, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cirebon resmi menyentuh angka Rp2.880.798. Meski mengalami kenaikan dari angka Rp2.618.382 di tahun sebelumnya, tantangan biaya hidup dan inflasi masih menjadi momok bagi para pekerja.
Baca Juga:Target 2029: 10 Juta Wirausaha Baru Lahir, Inilah Skema Besar Pemerintah Garap UMKM di CiayumajakuningTak Cuma Modal, Menko Airlangga: UMKM Harus "Melek Risiko" Digital demi Kesejahteraan Nyata
Sophi menilai, kenaikan upah harus dibarengi dengan kepastian perlindungan. “Buruh memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi akar rumput. Kesejahteraan mereka adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Jika buruh sejahtera, ekonomi daerah akan kuat,” tegas Sophi di hadapan massa pekerja.
Sikap Kritis terhadap Outsourcing dan Ancaman PHK
Peringatan May Day tahun ini juga diwarnai tuntutan krusial dari para serikat pekerja, mulai dari penghapusan sistem outsourcing hingga desakan kenaikan upah di angka 8,5 hingga 10,5 persen. Mereka juga menuntut pembentukan Satgas Khusus penanganan dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Merespons aspirasi tersebut, legislatif berjanji akan memperketat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pengupahan. Sophi menambahkan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam jika ada regulasi yang merugikan posisi tawar pekerja.
Sinergi dan Harmonisasi Industrial
Di sisi lain, Bupati Cirebon, Imron, menekankan bahwa kunci keberhasilan ekonomi Cirebon terletak pada keseimbangan antara kenyamanan investor dan hak pekerja.
“Kami mengajak serikat buruh dan pengusaha untuk bersinergi. Hubungan industrial yang harmonis akan menciptakan iklim investasi yang sehat,” ungkap Imron.
Pemerintah daerah mengklaim terus membuka ruang dialog bagi para pelaku usaha guna memastikan roda industri tetap berputar tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.
Menanti Bukti Nyata
Kabupaten Cirebon kini sedang bertransformasi menjadi magnet industri baru di Jawa Barat. Namun, tantangan besar menanti: mampukah janji manis perlindungan ini meredam gejolak sosial akibat ketimpangan ekonomi?
