CIREBONINSIDER.COM — Wacana pengalihan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memicu rekoil serius di industri keuangan. Kebijakan ini dinilai berpotensi menggerus benteng likuiditas perbankan daerah sekaligus menggoyang stabilitas pembiayaan ekonomi lokal.
Bagi perbankan daerah, simpanan gaji aparatur bukan sekadar dana masuk. Rekening gaji merupakan jangkar utama Dana Pihak Ketiga (DPK) berbiaya murah. Jika keran ini ditutup dan dialihkan ke bank-bank pelat merah skala nasional, ruang gerak perbankan daerah dipastikan menyempit drastis.
BPD dalam Bayang-Bayang Krisis DPK
Ketergantungan perbankan daerah terhadap simpanan pemerintah dan aparatur sipil terbilang sangat krusial. Struktur pendanaan mayoritas perbankan daerah—khususnya kategori bank skala kecil—masih didominasi oleh aliran dana publik lokal.
Baca Juga:Jaminan Rp40 Triliun ke Himbara: Menkeu Pastikan Revisi Aturan Dana Kopdes Merah Putih Tuntas Minggu DepanRp200 Triliun Terancam Sia-sia: Akumindo Sebut Syarat Jaminan Bank Himbara Bikin UMKM Lari ke Rentenir
Alokasi dana pemerintah daerah dan aparatur sipil menyumbang 50 hingga 70 persen dari total dana pihak ketiga di mayoritas BPD. Pada sejumlah bank daerah beraset kecil, angka ketergantungan ini bahkan membengkak hingga menembus 80 persen.
Penataan ulang pola pembayaran gaji aparatur sipil negara atau Payroll ASN ini mempertaruhkan stabilitas dari total aset industri BPD nasional yang mencatatkan angka lebih dari Rp1.000 triliun.
Peralihan secara mendadak akan memicu lonjakan biaya dana. Perbankan daerah terpaksa memburu dana mahal demi menjaga rasio likuiditas. Ujungnya, kapasitas penyaluran kredit daerah—terutama bagi sektor usaha mikro dan proyek infrastruktur lokal—akan terkikis.
Peta Persaingan dan Respons Industri
Di tengah dinamika kebijakan pusat, kelompok bank nasional penyedia jasa keuangan syariah maupun konvensional menyatakan kesiapannya untuk mengikuti regulasi.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Anton Sukarna, menegaskan posisi industri perbankan nasional yang siap beradaptasi terhadap setiap keputusan pemerintah.
”Fungsi kami adalah tinggal bagaimana memfasilitasi sebaik-baiknya, apa pun itu yang menjadi keputusan atau kebijakan dari pemerintah,” ujar Anton di Lampung.
Di tengah ketatnya likuiditas industri perbankan nasional, Bank Syariah Indonesia mencatatkan daya tahan simpanan yang solid. Total dana pihak ketiga melonjak 21,81 persen secara tahunan mencapai Rp393 triliun per pertengahan 2026. Pertumbuhan ini disokong oleh dana tabungan murah yang tumbuh 22,32 persen menjadi Rp173 triliun, yang memperkuat efisiensi biaya dana.
