Bawa Ruh 1926 ke Era Modern, Gus Kikin Beberkan Arah Baru PBNU

KH-Abdul-Hakim-Mahfudz-Gus-Kikin
Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sedang memberikan keterangan resmi mengenai penyusunan kepengurusan PBNU 2026-2031 dan penguatan Qanun Asasi. Foto: Istimewa/ Doc NU 

CIREBONINSIDER.COM – Nahdlatul Ulama memasuki babak baru. Usai Muktamar Ke-35 NU, kepemimpinan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) bergerak cepat menata arah organisasi.

​Dua fokus utama langsung ditegaskan: menuntaskan struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 dan mengembalikan Qanun Asasi sebagai kompas moral pergerakan.

​Hitung Mundur 30 Hari Tim Formatur

​Penyusunan kabinet baru PBNU dipastikan berjalan terukur tanpa tergesa-gesa. Memasuki hari kelima pasca-muktamar, tim formatur terus mematangkan komposisi tokoh-tokoh strategis.

Baca Juga:Restorasi Spirit Gus Dur: Langkah Perdana Gus Kikin Menata Arah Baru PBNUUjian Pertama Gus Kikin, Mampukah Kabinet Baru PBNU Lepas dari Bayang Politik?

​Standar waktu penyusunan kepengurusan ditargetkan rampung dalam 30 hari. Kerangka besar struktur organisasi sudah disiapkan secara matang, sementara pengisian nama figur dilakukan selektif agar menghasilkan tim kerja yang solid.

​Akselerasi ini krusial. PBNU ingin memastikan tidak ada jeda operasional, sehingga berbagai program pelayanan publik dan keagamaan dapat segera berjalan pasca-muktamar.

​Menemukan Kembali Peta Jalan 1926

​Di luar urusan struktur, poin paling krusial dari kepemimpinan Gus Kikin adalah penguatan kembali Qanun Asasi. Ini adalah dokumen hukum dasar pendirian NU yang dirumuskan langsung oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada tahun 1926.

​Naskah bersejarah ini memiliki perjalanan panjang. Saat NU menjadi partai politik pada 1952 hingga penegasan kembali ke Khittah pada 1984, dokumen ini sempat terfragmentasi dan hanya ditemukan satu bab.

​Titik terang muncul ketika bagian naskah pelengkap berhasil ditemukan beberapa tahun lalu. Penemuan tersebut melengkapi naskah utuh yang kini telah dibukukan dan dibagikan secara resmi kepada para utusan Muktamar Ke-35.

​Inklusif dan Relevan untuk Zamannya

​Bagi Gus Kikin, Qanun Asasi bukan sekadar dokumen sejarah untuk dibaca dan dikoleksi. Nilai-nilai dasar di dalamnya harus hidup dan membumi dalam gerakan nyata warga Nahdliyin.

​Prinsip-prinsip yang tertuang dalam Qanun Asasi menjadi jawaban atas tantangan zaman. Dokumen ini menegaskan karakter asli NU yang sangat inklusif, merawat kebersamaan, dan menempatkan nilai kemanusiaan di atas segalanya.

Baca Juga:PBNU Abad Kedua, Gus Kikin Hidupkan Kembali Qanun Asasi Utuh Karya Mbah HasyimDuet Jombang Pimpin Abad Kedua NU: Kiai Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketum PBNU 2026–2031

​Langkah konsolidasi ini bukan sekadar pergantian pengurus, melainkan upaya menegaskan kembali komitmen NU sebagai perekat bangsa di era modern.(*)

0 Komentar