Kelima, Stop Jual-Beli Angka Kesejahteraan: Pemerintah dilarang menjadikan status desil sebagai satu-satunya tolok ukur mutlak dalam menentukan kelayakan penerima perlindungan sosial, terutama bagi mereka yang sedang menempuh studi.
Data sosial lahir untuk melindungi masyarakat rentan, bukan malah menjegal masa depan mereka. Tanpa pembenahan metodologi dan mekanisme verifikasi yang adil, reformasi data pemerintah justru akan melahirkan ketimpangan sosial baru di dunia pendidikan.(*)
