​Petaka Data Siluman KIP Kuliah, Kertas Birokrasi Ancam Masa Depan Mahasiswa Rentan

Komisi-VIII-DPR-RI-Selly-Andriany-Gantina
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak evaluasi data desil DTSEN untuk perlindungan penerima KIP Kuliah. Foto: Istimewa/Doc antara

Kelima, ​Stop Jual-Beli Angka Kesejahteraan: Pemerintah dilarang menjadikan status desil sebagai satu-satunya tolok ukur mutlak dalam menentukan kelayakan penerima perlindungan sosial, terutama bagi mereka yang sedang menempuh studi.

​Data sosial lahir untuk melindungi masyarakat rentan, bukan malah menjegal masa depan mereka. Tanpa pembenahan metodologi dan mekanisme verifikasi yang adil, reformasi data pemerintah justru akan melahirkan ketimpangan sosial baru di dunia pendidikan.(*)

0 Komentar