CIREBONINSIDER.COM — Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 resmi berubah. Pemerintah daerah mengambil langkah berani dengan menerapkan strategi “rem dan gas”: memangkas total belanja daerah demi efisiensi, namun justru memperbesar suntikan dana untuk proyek fisik.
Kebijakan ini terungkap saat Bupati Cirebon Imron menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Abhimata, Selasa (18/8/2026).
Pergeseran Anggaran: Efisiensi Total, Proyek Fisik Digenjot
Perubahan peta fiskal ini terlihat jelas dari penyusutan total belanja daerah. Anggaran yang semula dipatok sekitar Rp4,34 triliun dipangkas menjadi Rp4,30 triliun, atau menghemat sekitar Rp40 miliar pada operasional rutin.
Baca Juga:Cirebon Targetkan Mandiri Pangan, Bupati Imron: Desa Cantik Jadi Kunci Suplai Makan Gizi GratisDiplomasi Rotan, Bupati Imron Buka Pintu Investasi Bulgaria di Kawasan Rebana
Menariknya, efisiensi tersebut tidak menghentikan pembangunan infrastruktur. Anggaran belanja modal justru melesat dari Rp410,84 miliar menjadi Rp426,68 miliar.
Tambahan dana segar sebesar Rp15,84 miliar ini disiapkan khusus untuk mengakselerasi perbaikan jalan rusak, drainase, dan fasilitas umum yang selama ini dikeluhkan warga dari wilayah pesisir hingga pedesaan Cirebon.
”Penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons dinamika pendapatan dan transfer. Namun, ruang fiskal bagi program prioritas tetap kita amankan,” tegas Bupati Imron.
Target PAD Naik di Tengah Keterbatasan Fiskal
Optimisme Pemkab Cirebon juga ditunjukkan melalui peningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD dinaikkan sebesar Rp5,20 miliar, dari semula Rp1,05 triliun menjadi Rp1,06 triliun.
Lompatan target penerimaan ini ditopang dua sektor kunci. Sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan naik signifikan dari Rp15,85 miliar menjadi Rp23,04 miliar. Sementara itu, pos lain-lain PAD yang sah melonjak drastis dari Rp8,74 miliar menjadi Rp25,55 miliar.
Ujian Kemitraan dan Pengawasan Legislatif
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Shopi Zulfia menegaskan pembahasan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi ajang krusial dalam menguji fungsi pengawasan legislatif. DPRD berkomitmen mengawal ketat pergeseran anggaran agar benar-benar transparan dan tepat sasaran.
Terdapat tiga aspek prioritas yang dikawal ketat oleh legislatif: Pertama, memastikan lonjakan target PAD berbasis data potensi riil di lapangan, bukan sekadar kalkulasi manis di atas kertas.
