Garis Merah Dapur MBG: Tanpa Sertifikat Laik Higiene Siap-Siap Di-Suspend Permanen!

Kepala-BGN-Sudaryono
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan sambutan tegas mengenai syarat wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk dapur Program Makan Bergizi Gratis. Foto: Istimewa

Pertama, ​Surat Edaran Asistensi Daerah: Jajaran BGN di tingkat daerah diperintahkan untuk turun tangan memberi pendampingan dan membantu proses administrasi pengelola SPPG ke Dinas Kesehatan setempat.

Kedua, ​Kanal Pengaduan Birokratis: Pengelola SPPG maupun mitra yang mengalami kendala perizinan di daerah diminta segera berkirim surat atau melapor langsung ke BGN pusat sebelum batas waktu evaluasi berakhir.

​Langkah ini memastikan bahwa dapur yang benar-benar berkomitmen menjaga kebersihan mendapatkan akses pendampingan, sementara dapur yang membandel akan tersaring secara otomatis.(*)

0 Komentar