Kepastian investasi didukung penuh oleh penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan RI.
Skema yang dirancang sejak April 2026 ini mengikat kerja sama erat antara PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku Badan Usaha Pelaksana dan Pemdaprov Jabar sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).
Plt. Direktur Utama PT PII Andre Permana menjelaskan, penjaminan pemerintah sangat krusial untuk meningkatkan kelayakan pembiayaan (bankability) serta memberikan kepastian alokasi risiko bagi pihak investor.
Baca Juga:Bukan Lagi Bangsa Ramah yang Lemah, Indonesia Gebrak Peta Energi Dunia lewat 50 Pabrik BioetanolDedi Mulyadi Minta Investor Jangan Diberati Listrik, PSEL Rp7,2 T Resmi Dibangun, Cirebon Berikutnya!
”Groundbreaking ini merupakan milestone penting infrastruktur persampahan berbasis KPBU di Indonesia. Ini model infrastruktur hijau yang memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” jelas Andre.
Sinergi erat antara Pemprov Jabar, Pemerintah Pusat, PT PII, serta mitra badan usaha dipastikan siap membawa PSEL Legok Nangka beroperasi optimal demi mewujudkan ketahanan energi dan lingkungan hidup yang lebih sehat bagi warga Jawa Barat.(*)
